VIDEO: Perjuangan Nenek Penjual Kayu Bakar Demi Hidupi 3 Cucu

Seorang nenek penjual kayu bakar dengan tiga cucunya tinggal di gubuk di tengah hutan Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Nov 2016, 07:37 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2016, 07:37 WIB

Liputan6.com, Polewali Mandar - Nenek Lempan, warga Dusun Lemo Baru, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat terpaksa tinggal di tengah hutan. Bersama tiga cucunya ia tinggal di sebuah gubuk berukuran 2,5 x 3 meter.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (12/11/2016), gubuk itu dibangun dari kayu dan ranting yang didapatkan dari hutan. Jangankan perabotan, kasur pun ia tak punya.

Di dalam gubuk hanya berisi beberapa piring dan panci tua. Baju-baju pun berserakan karena nenek Lempan tak mampu membeli lemari.

Di usianya yang sudah 65 tahun, nenek Lempan tampak masih kuat. Ia merawat tiga cucunya yang masih bocah, yakni Rambu (9 tahun ), Bunga (5 tahun), dan Novianti (4 tahun).

Tiga tahun sudah semua cucu bergantung kepadanya setelah sang ibu meninggal dunia karena sakit. Sementara sang ayah entah pergi ke mana.

Tiga bulan sekali nenek Lempan mendapatkan jatah raskin sebanyak 10 liter. Jumlah yang jelas kurang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Bahkan jika beras habis nenek Lempang terpaksa makan jagung maupun ubi kayu, itu pun pemberian dari warga.

Meski begitu nenek Lempan tak berpangku tangan. Ia bekerja mencari dan menjual kayu bakar. Ketiga cucunya juga ikut membantu mengumpulkan ranting dan kayu yang bisa dijual.

Meski hidup dalam keterbatasan sang nenek selalu hidup optimistis. Hal ini juga ditanamkan kepada ketiga cucunya yang sudah bersekolah.

Semangat dan perjuangan sang nenek membesarkan ketiga cucunya mendatangkan simpati warga. Pada momentum Hari Pahlawan beberapa di antaranya memberikan bantuan sembako untuk sedikit meringankan beban hidup sang nenek. Pemerintah seyogyanya bisa berbuat lebih agar cucu-cucu sang nenek bisa hidup lebih layak.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya