Penangkapan Patrialis Akbar hingga Festival Salak

Patrialis Akbar diduga menerima suap ribuan dolar terkait uji materiil UU. Sementara itu, ribuan warga ikuti Festival Salak di Bojonegoro.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Jan 2017, 07:21 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2017, 07:21 WIB
Patrialis Akbar dan Perantaranya Resmi Ditahan KPK
Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar (tengah) memberi keterangan saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1). Patrialis diduga menerima suap uji materi undang-undang tentang peternakan dan kesehatan hewan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah tertangkap tangan oleh KPK, Patrialis Akbar langsung menjalani pemeriksaan maraton di Gedung KPK selama 24 jam. Patrialis Akbar diduga menerima suap ribuan dolar terkait uji materiil UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sementara itu, ribuan warga mengikuti acara Festival Salak di Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Mereka tak mau ketinggalan untuk bisa mengonsumsi buah salak gratis sepanjang 500 meter.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya