Segmen 1: Kisruh Ojek Online hingga Tantangan Marzuki Alie

Polisi tangkap sopir yang menabrak pengemudi ojek online. Sementara itu, Marzuki Alie tantang dua terdakwa kasus e-KTP.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Mar 2017, 17:51 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2017, 17:51 WIB
Kisruh Ojek Online hingga Tantangan Marzuki Alie
Polisi tangkap sopir tabrak ojek online dan tangkap pengrusakan mobil. Sementara itu, Marzuki Alie tantang dua terdakwa soal kasus e-KTP.

Liputan6.com, Banten - Polisi menangkap sopir angkot yang menabrak pengemudi ojek online, di Tangerang, Banten. Sementara di Bandung, polisi menangkap enam pelaku pengrusakan mobil pribadi saat demo awak angkot menentang taksi online, Kamis kemarin.

Sementara itu, mantan Ketua DPR Marzuki Alie menantang dua terdakwa dan penyidik KPK untuk membuktikan keterlibatannya dalam korupsi pengadaan e-KTP. Marzuki menuding dua terdakwa dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong telah mencemarkan nama baiknya.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini. 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya