Umumkan Tarif Baru Angkutan, Kapan Diberlakukan Jokowi?

Meski Gubernur DKI Jokowi telah mengumumkan kenaikan tarif baru angkutan umum, namun harus disetujui DPRD DKI.

oleh reza diperbarui 26 Jun 2013, 01:58 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2013, 01:58 WIB
Meski Gubernur DKI Jokowi telah mengumumkan kenaikan tarif baru angkutan umum, namun harus disetujui DPRD DKI.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya