Pertarungan Hukum soal Instruksi Presiden Trump Berlanjut di Pengadilan Banding

Pengadilan banding Amerika Serikat hari Selasa mendengarkan argumentasi lisan dari kedua belah pihak.

oleh Sangaji Bagus diperbarui 09 Feb 2017, 09:49 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2017, 09:49 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan banding Amerika Serikat hari Selasa mendengarkan argumentasi lisan dari kedua belah pihak dalam pertarungan hukum mengenai Instruksi Presiden Trump soal larangan masuk bagi warga dari tujuh negara mayoritas Muslim.

Gedung Putih bersikeras larangan itu perlu untuk mencegah infiltrasi teroris ke AS, sementara penggugat yang mewakili berbagai pihak menganggap larangan itu tidak konstitusional dan melanggar hukum.

Sementara itu, banyak warga tujuh negara tersebut yang memanfaatkan kesempatan untuk masuk AS menyusul pembekuan sementara inpres oleh seorang hakim federal.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya