Penyelesaian Masalah Mineral Mentah di WTO Bermartabat

penyelesaian masalah perdagangan di WTO bukan sesuai hal yang buruk karena hal seperti ini bukan pertama kali dialami oleh Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 25 Apr 2014, 19:40 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2014, 19:40 WIB
proyek-tambang-btn--130413b.jpg

Liputan6.com, Jakarta Rencana pihak Jepang untuk melaporkan Indonesia ke World Trade Organization (WTO) terkait aturan larangan ekspor bahan mineral mentah masih bergulir hingga saat ini.

Muhammad Luthfi, Menteri Perdagangan Republik Indonesia (RI), mengganggap sebagai sesama anggota WTO jika terjadi permasalahan dalam bidang perdagangan, proses penyelesaian dengan cara seperti itu merupakan penyelesaian yang paling bermartabat.

"Kami bersiap kalau harus ke WTO. Tetapi intinya bahwa penyelesian dalam WTO ini adalah penyelesaian yang bermartabat, artinya kami sebagai penandatangan dalam WTO itu kami mesti menghargai," ujarnya di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (25/4/2014).

Menurut Lutfi, jika memang terpaksa harus melalui WTO, maka banyak hal yang harus dipersiapkan oleh Pemerintah Indonesia.

"Kalau ke WTO, ada macam-macam yang harus kami kerjakan, apa efek dari menang atau kalah. kami butuh persiapan karena kami harus menunjuk lawyer, ada resources yang harus dipersiapkan untuk menyelesaikan hal tersebut," lanjutnya.

Meski demikian, Lutfi menegaskan bahwa penyelesaian melalui WTO ini bukanlah sesuai hal yang buruk karena hal seperti ini bukan pertama kali dialami oleh Indonesia.

"Kami menangggap langkah ini sebagai langkah yg paling baik untuk menyelesaikan dispute. Kita kan juga punya mengalami banyak permasalah dispute, ini harus diselesaikan," jelasnya.

Lutfi mengaku belum bisa memastikan apakah apa yang terjadi akibat pelaporan ini. "Kami lagi tunggu, karena kami sebagai pihak yang dituntut, kami masih mau lihat kejadiannya," tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya