Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia (RI) mengaku hingga saat ini masih banyak industri mainan anak yang belum memiliki Sertifikat Produk Pengguna Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI), terutama industri berskala kecil dan menengah (IKM).
Sekretaris Direktorat Jenderal IKM Kemenperin Busharmaidi mengatakan, dari data yang dimiliki kementerian, saat ini baru sekitar 8 IKM yang telah memiliki SPPT SNI dan 8 IKM tengah melakukan pengurusan untuk mendapatkan SPPT SNI.
"Jadi jumlahnya nanti jika ditotal sudah 16 IKM yang punya SNI. Target kami sendiri yang punya SNI 200 IKM, tapi tahap awal 100 IKM. Anggaran untuk 100 IKM itu Rp 1 miliar," ujarnya di Graha Sucofindo, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2014).
Dia menjelaskan, 200 IKM ini merupakan data yang telah dilaporkan oleh asosiasi. IKM ini belum termasuk IKM yang di bawah binaan Dinas Provinsi di wilayah masing-masing.
"Pendataan kami sekarang ini masih mengalami kesulitan, sehingga kami tidak mendapatkan data yang up to date dari daerah tentang ijin perusahaan yang dikeluarkan, termasuk mainan anak ini," lanjutnya.
Busharmaidi juga tidak menampik bahwa salah satu hal yang menjadi memberatkan pelaku industri mainan untuk mendapatkan SPPT SNI adalah soal biaya pengurusan, dimana untuk mendapatakanya butuh dana sekitar Rp 20 juta-Rp 30 juta.
"Per IKM biayanya bervariasi tergantung pada jenis mainannya. Misalnya untuk pengurusan 4 karakter bisa sampai Rp 20 juta-Rp 30juta. Makanya kami akan lebih banyak bekerja sama dengan lembaga penguji agar bisa memberikan harga lebih murah," tandasnya. (Dny/Gdn)
96% Industri Mainan Tak Punya SNI
Pelaku industri keberatan dengan biaya mendapatkan SPPT SNI yang berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.
Diperbarui 19 Mei 2014, 13:21 WIBDiterbitkan 19 Mei 2014, 13:21 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ingin Doa Cepat Dikabulkan, Benarkah Harus sambil Menangis? Ini Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Tengok Pembangunan Rumah untuk Eks-Timor Timur, Kejati NTT Ragukan Kualitas Bangunan
Bekali Kepala Daerah di Retret Magelang, Gubernur Lemhannas Bicara Soal Geopolitik
Puncak Arus Mudik Lebaran di Gambir dan Pasar Senen Diprediksi Terjadi 28-29 Maret 2025
5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Kunyit dan Lada
Misalin, Rangkaian Tradisi Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah