Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Usia Dini (PAUD) Kementerian Pendidikan menganggarkan dana sekitar Rp 500 miliar untuk membeli mainan bagi kebutuhan anak usia dini.
Namun sayangnya, menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Busharmaidi, anggaran tersebut masih banyak dipergunakan untuk membeli mainan tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga tidak terjamin keamanannya.
"Rp 500 miliar anggaran pemerintah keperluan PAUD. Ini belum lagi uang yang dihabiskan masyarakat untuk mainan anak masing-masing. Tapi mainannya justru masih banyak yang berbahaya," ujarnya di Graha Sucofindo, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2014).
Sementara itu, Kasubdit Alas Kaki Kulit dan Aneka Kemenperin Richard menyatakan, ke depan agar anggaran pemerintah tersebut tidak dikeluarkan untuk memberikan mainan yang membahayakan anak-anak, maka persyaratan SNI dirasa perlu masukan dalam ketentuan lelang pengadaan mainan tersebut.
"Lelang pemerintah mainan harus mengikuti standar. Ini wajib dan dalam prosedur lelang harus masukin SNI. Lelang boleh saja," katanya.
Selain itu, Richard juga mengingatkan bahwa untuk saat ini, sangsi yang diberikan baik kepada produsen maupun penjualan mainan non-SNI masih berupa penarikan produk dari pasaran, namun setelah 31 Oktober 2014, maka sangsi hukum akan langsung diberikan bagi produsen atau penjual mainan yang tidak memiliki SNI.
"Nanti setelah Oktober, sangsi hukum akan mulai diberlakukan. Sangsinya nanti tergantung pengadilan yang mengeluarkan keputusan," tandasnya. (Dny/Gdn)
Pemerintah Belanjakan Rp 500 Miliar untuk Beli Mainan Non-SNI
Setelah 31 Oktober 2014, sangsi hukum akan langsung diberikan bagi produsen atau penjual mainan yang tidak memiliki SNI.
Diperbarui 19 Mei 2014, 16:35 WIBDiterbitkan 19 Mei 2014, 16:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
55 Kepala Daerah PDIP di Magelang: Siap Retret di Tengah Penantian Restu DPP
Hasil Liga Italia Serie A: AC Milan Dihajar Torino, Inter Rebut Puncak Klasemen
Museum Geologi Bandung, Destinasi Wisata Edukasi Fosil Manusia Purba
Ingin Doa Cepat Dikabulkan, Benarkah Harus sambil Menangis? Ini Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Tengok Pembangunan Rumah untuk Eks-Timor Timur, Kejati NTT Ragukan Kualitas Bangunan
Bekali Kepala Daerah di Retret Magelang, Gubernur Lemhannas Bicara Soal Geopolitik
Puncak Arus Mudik Lebaran di Gambir dan Pasar Senen Diprediksi Terjadi 28-29 Maret 2025
5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Kunyit dan Lada
Misalin, Rangkaian Tradisi Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah