Liputan6.com, Palembang- Aksi demonstrasi yang banyak digelar para honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) beberapa waktu lalu, sepertinya membuat pemerintah tergerak untuk memikirkan nasib para honorer.
Salah satu langkahnya yaitu memberikan kesempatan kepada para honorer K2 yang tidak lulus agar bisa masuk dalam deretan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui seleksi ulang.
Menurut Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Mukti Sulaiman, Kemenpan-RB akan digelar kembali tes terakhir untuk pengangkatan honorer K2.
"Tes ini ternyata menjadi kesempatan terakhir bagi honorer K2 untuk mengadu nasib menjadi PNS. Rencananya akan meluluskan semua honorer K2 yang memang benar-benar berkompetensi. Kita akan menghabiskan semua honorer K2 menjadi PNS, tapi dengan syarat harus lulus seleksi lagi," katanya kepada Liputan6.com di ruang kerjanya, Senin (25/5/2014).
Untuk itu, pihaknya menginginkan agar para tenaga honorer K2 di Sumsel ini agar bisa mempersiapkan diri mengikuti ujian ini. Pasalnya, setelah tes ini digelar, tidak akan ada lagi pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.
"Makanya mereka harus benar-benar berkompetensi di bidangnya. Kalau tidak berkompetensi, bagaimana bisa lulus," ucapnya.
Namun, jika setelah tes ini masih saja ada honorer K2 yang tidak lulus ujian kompetensi, maka kebijakan akan kembali ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mempekerjakan mereka, apakah kontrak kerja akan dilanjutkan kembali atau memang kontrak kerja tidak diperpanjang lagi.
Sementara itu, untuk PNS K2 saat ini sudah diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). "PNS K2 sudah kita usulkan NIK-nya, diusulkan langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI," lanjutnya.
Sementara itu, dalam waktu dekat juga, PNS akan dibagi menjadi dua macam, yaitu PNS tetap dan Aparatur yang sifatnya kontrak.
"Misalnya di sini ada Bapedda dan Biro Hukum, pihak akademis seperti Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Universitas Sriwijaya (UNSRI) Sumsel bisa sebagai pegawai kontrak yang memang dibutuhkan dibidangnya pada SKPD tersebut," lanjutnya.
Namun, saat ini memang belum diberlakukan karena Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi payung hukum masih belum terbit. Tapi nantinya, pegawai kontrak ini akan digaji dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumsel yang memang bersumber dari APBN.
"Kami masih menunggu PP-nya terbit, yang pasti pegawai kontrak ini memang berkompetensi dibidangnya," paparnya. (Ajeng Resti/Ndw)
Honorer K2 Gagal Bisa Ikut Seleksi Ulang CPNS?
Setelah tes ini digelar, tidak akan ada lagi pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.
diperbarui 26 Mei 2014, 21:04 WIBDiterbitkan 26 Mei 2014, 21:04 WIB
Seorang pengunjuk rasa tampak menangis sambil memegang sebuah karton yang bertuliskan `Angkat Kategori 2 Menjadi PNS Tanpa Test` (Liputan6.com/Herman Zakharia).
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Diaspora Indonesia di Jerman Cerita soal Demokrasi Tempat Kerja hingga Capai Work-Life Balance
Kisah Benang dan Songkok Kiai As'ad yang Bikin Tank Tempur Belanda Tak Menemukan Keberadaan Pondok
MRT, LRT, dan Kereta Commuter Perpanjang Jam Operasional pada Malam Tahun Baru 2025
Sejumlah Ketum Parpol Bertemu Prabowo di Kertanegara, Apa yang Sedang Dibahas?
Fungsi Hidung dalam Proses Pernapasan: Peran Penting Organ Pernapasan Utama
Mengenal Fuso Canter FE 74 HD, Truk yang Cocok untuk di Kebun Sawit
Tengok Cara Holding BUMN Danareksa Beri Kenyamanan ke Masyarakat selama Nataru
31 Ruas Jalan di Jakarta Ini Bakal Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Simak Rekayasa Lalinnya
Ini Cara Pakai ChatGPT di iPhone Tanpa Perlu Punya Akun OpenAI, Seperti Apa?
Tolak Pinangan Manchester United, Omar El Hilali: Saya Bukan Pemain Mata Duitan
Forum Taaruf Indonesia Gelar Nikah Massal Gratis di Yogyakarta, Cek Detailnya
Melatih Anak Mandiri di Toilet, Kunci Hindari Penyakit Infeksi dan Stres Keluarga