Gaji ke-13 PNS Bakal Keluar Juli

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar menuturkan, gaji ke-13 PNS akan keluar sebelum Lebaran.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 12 Jun 2014, 13:49 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2014, 13:49 WIB
foto-menpan-5-140123b.jpg
Tak hanya itu, seorang PNS juga harus mampu menjadi birokrat yang bisa mengembangkan usaha dengan memudahkan dunia usaha tumbuh, ujar Azwar menegaskan (Liputan6.com/Rini Suhartini).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar menyatakan, tahun ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapat gaji ke-13 pada Juli 2014.

Azwar mengatakan, gaji ke-13 untuk PNS merupakan hal yang rutin dilakukan setiap tahun. Saat ini sedang dipersiapkan untuk dikeluarkan.

"Sebelum Lebaran. Prosesnya nggak lama lagi. Lagi kami hitung,"  kata Azwar,  saat menghadiri Konfrensi Auditor Internal Pemerintah (AIP) 2014, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, kamis (12/6/2014).

Menurut Azwar, meski anggaran Kementerian Lembaga mengalami pemotongan karena penghematan belanja negara, program gaji ke-13 untuk PNS akan tetap ada. Pasalnya hal tersebut merupakan program rutin.

"Itukan dasar baselidenya sudah pasti ada. Setiap tahun ada," ungkap Azwar.

Menurut Azwar, pemangkasan anggaran perlu dilakukan agar belanja negara tidak membengkak dan Kementerian/Lembaga melakukan kegiatan yang efisien.

"Pangkas anggaran harus kami dorong efisensi. Banyak peluang hemat, kami pakai IT teknologi informasi. Kami tidak pakai berkas (kertas), perjalanan dinas besar (pengeluarannya)," pungkas Azwar. (Pew/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya