Tak Ada Insentif Buat Kenaikan Listrik Golongan Rumah

Dalam hitungan Bank Indonesia, dampak kenaikan tarif listrik golongan pelanggan rumah tangga hanya sebesar 0,33 persen

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 18 Jun 2014, 12:30 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2014, 12:30 WIB
Ilustrasi Tarif Listrik 3 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tarif Listrik 3 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan tidak akan ada insetif bagi pelanggan listrik untuk golongan rumah tangga yang mengalami kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) pada 1 Juli 2014 nanti.

Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman mengungkapkan, langkah pemerintah untuk tidak memberikan insentif kepada pelanggan golongan rumah tangga karena ingin mendidik pelanggan kelompok tersebut untuk menghemat energi.

"Jadi katakanlah kalau rumah kosong jangan menyalakan lampu. Ini memberi sinyal untuk hemat tanpa mengurangi produktifitas," kata Jarman,  dalam acara Coffe Morning Tata Cara Penomoran dan Registrasi Sertifikat Ketenagalistrikan, di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Jarman menambahkan, kenaikan TTL  bagi enam golongan termasuk golongan rumah tangga tetap akan berlaku pada 1 Juli mendatang. Kenaikan tersebut masih terbilang ringan karena berdasarkan kajian inflasi Bank Indonesia (BI), dampak kenaikan listrik untuk golongan rumah tangga hanya sebesar 0,33 persen dan untuk industri hanya sebesar 0,2 persen.

"Total dampak inflasi hanya 0,52 persen. Jika dilihat persentase tidak terlalu berat, tetap akan diberlakukan," ungkapnya.

Sebagai landasan penerapan kenaikan enam golongan pelanggan tersebut, Kementerian ESDM akan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM. "Sekarang tinggal menunggu peraturan menteri tentang pemberlakuannya, sehingga 1 Juli nanti bisa langsung diberlakukan," tuturnya.

Beberapa hari lalu Komisi VII DPR RI setuju usulan pemerintah untuk menaikan enam golongan pelanggan Tarif Tenaga Listrik (TTL). Persetujuan tersebut diberikan dengan alasan untuk menghemat subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 8,51 triliun. (Pew/Gdn)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya