Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengaku telah menandatangani surat persetujuan soal pencairan gaji ke-13 tersebut pada minggu ini.
"Udah jalan, kemarin sudah saya tanda tangan. Itu sudah keluar 3 hari yang lalu dari kantor saya," ujarnya di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Namun dia menambahkan, untuk masalah pencairan dana pembayaran gaji tersebut diserahkan pada masing-masing kementerian dan lembaga.
Azwar mengaku belum bisa memastikan besarannya karena setiap kementerian dan lembaga punya porsi masing-masing. "Kan ada yang lain-lain kan," lanjutnya.
Meski demikian, dia yakin gaji ke-13 tersebut bisa dinikmati para PNS sebelum Idul Fitri sehingga bisa digunakan untuk keperluan menyambut hari raya tersebut.
"Mudah-mudahan (sebelum lebaran), kan gitu kan. Jadi mudah-mudahan bisa dikeluarkan sebelum lebaran. Tapi yang jelas, dari kami sudah selesai," tandas dia. (Dny/Nrm)