Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bakal menaikkan tarif listrik terhadap enam golongan rumah tangga dan industri pada 1 Juli 2014. Rencana tersebut lebih cepat dari yang direncanakan pemerintah yakni 1 Januari 2015.
Lantas, bagaimana tanggapan pengusaha terkait kenaikan TDL yang tinggal beberapa hari ini?
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanadi mengatakan, kenaikan tersebut bakal menekan Industri dalam negeri, terutama usaha kecil menengah (UKM).
"Pasti berat, apalagi usaha kecil menengah apa bisa kompetitif?," kata dia saat dihubungi Liputan6.com Jakarta, Sabtu (28/6/2014).
Dia mengungkapkan kenaikan tarif listrik akan berdampak membengkaknya ongkos produksi perusahaan. Dia menyebut biaya yang dikeluarkan mencapai 30 sampai 60 persen. Efeknya produk yang dijual ke konsumen bakal meningkat.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat sebelumnya mengungkapkan, kenaikan tarif listrik dapat mempengaruhi perekonomian Indonesia, dan membuat menurunnya penyerapan tenaga kerja karena banyak industri yang mengalami kerugian.
"Listrik berpengaruh pada lapangan kerja rakyat Indonesia, kalau tidak dapat perhatian serius akan tunggu kehancurannya," tutur dia.
Ade melanjutkan, dengan sedikitrnya lapangan kerja yang menyerap tenaga kerja maka daya beli akan menurun karena tida ada penghasilan. Hal ini tentu akan berpengaruh pada barang yang diproduksi.
"Semakin banyak lapangan kerja semakin bagus negeri ini. Jadi daya beli nggak ada kalu nggak ada lapangan kerja siapa yang mampu membeli?," pungkasnya.
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman, menyatakan meski tarif listrik industri mengalami kenaikan, tapi masih lebih murah dibanding tarif listrik untuk industri yang berada di Thailand, Filipina dan Singapura.
"Itu berdasarkan kajian dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia," kata Jarman. (Amd/Ndw)
Advertisement