Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berpendapat bahwa praktik penjualan bancassurance oleh industri perbankan yang marak saat ini tidak termasuk sebagai praktik kartel atau monopoli. Namun, KPPU meminta industri perbankan agar penentuan partner kerja sama bisa transparan sehingga terhindar dari praktik kartel.
Ketua KPPU, Natwir Messi menjelaskan, setelah diadakan penelitian oleh KPPU, praktik penjualan produk asuransi melalui skema perjanjian eksklusif antara bank dengan perusahaan asuransi atau sering disebut dengan bancassurance bukan termasuk sebagai praktik kartel.
"Jadi masih terlalu cepat dikategorikan sebagai praktik perjanjian tertutup sebagaimana Pasal 15 dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999," jelasnya seperti tertulis dalam siaran pers, Senin (30/6/2014).
Menurut Natwir, tidak termasuknya praktik penjualan bancassurance sebagai bentuk kartel karena belum ada bank yang dominan dalam jalur channeling atau penjualan asuransi tersebut.
Namun, Ia menganggap, ke depannya kemungkinan besar praktik kartel tersebut bisa terjadi. Pasalnya, dalam praktiknya, penjualan asuransi oleh bank berdasarkan perjanjian ekslusif antara sebuah bank dengan satu perusahaan asuransi.
Untuk itu, KPPU menyarankan dalam penentuan partner kerja sama ekslusif tersebut, dilaksanakan proses yang transparan dan non diskriminatif serta berdasarkan pertimbangan efisiensi, di bawah pengawasan otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Gdn/Ndw)
Penjualan Bancassurance Lolos dari Dugaan Kartel
Jika tidak diawasi dengan benar, praktik penjualan bancassurance ke depannya bisa dimonopoli oleh sebuah bank.
Diperbarui 30 Jun 2014, 16:36 WIBDiterbitkan 30 Jun 2014, 16:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Melihat Buah Kelapa Banyak: Makna dan Tafsir Mendalam
Berkeliaran ke Perkampungan di Pesisir Barat Lampung, Harimau Sumatera Ini Berhasil Ditangkap
Gibran Rakabuming Lari Turun dari Pesawat Tinggalkan Selvi Ananda, Disebut Mau Bagikan Susu Gratis
Peran Media Belanda Mengubah Persepsi Publik atas Alex Pastoor di Timnas Indonesia
Apa Tujuan Pemerataan Pembangunan? Simak Menuju Indonesia yang Lebih Adil dan Sejahtera
Banyak Tunggakan? Habib Novel Bagikan Amalan Pelunas Utang Setinggi Gunung
Polisi Datangi Toko Beras Oplosan di Depok, Cari Bukti Baru
Meghan Markle Ganti Nama Brand, Logonya Dikaitkan dengan Mendiang Ratu Elizabeth II
Arti Mimpi Memotong Rambut: Simbol Perubahan dan Transformasi Diri
Mengenal Ritual Bongka'a Ta'u, Warisan Budaya Buton Tengah yang Sarat Makna
Lubang Hitam VFTS 243 Bergerak Menuju Bima Sakti
Kunjungi SMPN 174 dan SMAN 58 Jakarta, Wapres Pastikan Kualitas MBG Selalu Terjaga