Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia tetap menjalankan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 meskipun PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengajukan tuntutan ke Arbitrase.
Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswo Utomo menyatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan langkah-langkah untuk mehadapi tuntutan Newmont.
"Kalau Newmont mengajukan arbitrase ya kami siapkan. Langkahnya kami siap-siap saja," kata Susilo usai menunaikan ibadah sholat Jumat, di Kantor ESDM, Jakarta, Jumat (4/7/2014).
Susilo menegaskan, pemerintah tidak akan melunak, meski perusahaan tembaga asal Amerika Serikat tersebut mengajukan tuntut ke arbitrase. "Siapa bilang kami lemah?" tegas Susilo.
Menurut Susilo, pemerintah akan terus menegakan UU Nomor 4 Tahun 2009. Hal ini dilakukan karena pemerintah tidak ingin melanggar UU yang mengamanatkan pengolahan dan pemurnian hasil tambang di dalam negeri.
"Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2009 bagi kami nomor satu, masa kami melanggar Undang-Undang tidak bisa dong," tuturnya.
Newmont PTNNT dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV), suatu badan usaha yang terdaftar di Belanda, mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah Indonesia terkait larangan ekspor yang diterapkan di Tanah Air.
Dalam gugatan arbitrase yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, PTNNT dan NTPBV menyatakan maksudnya untuk memperoleh putusan sela yang mengizinkan PTNNT untuk dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga agar kegiatan tambang Batu Hijau dapat dioperasikan kembali. (Pew/Gdn)
Pemerintah Tegaskan Bakal Hadapi Newmont
Pemerintah akan terus menegakan UU Nomor 4 Tahun 2009 yang mengamanatkan pengolahan dan pemurnian hasil tambang di dalam negeri.
Diperbarui 04 Jul 2014, 13:57 WIBDiterbitkan 04 Jul 2014, 13:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Berita Bola: Manchester United Korbankan 7 Pemain Demi Saudara Bintang Real Madrid
Jajal Kereta Api Panoramic di KA Mutiara Timur Saat Mudik Lebaran, Nikmati Panorama Alam Sepanjang Perjalanan
Flek Coklat Apakah Membatalkan Puasa? Simak Panduan Menurut Ajaran Islam
Film Komang Siap Tayang Lebaran 2025, Kisah Nyata Perjalanan Cinta dari Raim Laode dan Komang Ade
Apakah I'tikaf Harus Dilakukan di Masjid? Ini Penjelasannya
Bandara Heathrow London Inggris Kembali Beroperasi Setelah Tutup Total Akibat Kebakaran
Lanjutkan Tradisi Berbagi, Sido Muncul Santuni 1.000 Duafa di Semarang Saat Ramadan
Arti Sakit di Akhir Bulan Ramadhan, Bisa Jadi Tanda Rahmat dari Allah SWT
22 Maret 2025 Memperingati Hari Apa? Salah Satunya Hari Bermalas-Malasan Internasional
Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Patra Niaga di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan: Panduan Lengkap dan Bacaan yang Benar
44% Pelaku Pasar Optimis terhadap Harga Token Kripto AI