Mayoritas Produsen Mainan Sanggup Penuhi Aturan SNI

Hanya Industri Kecil yang kesulitan dengan diberlakukannya SNI wajib pada produk mainan.

oleh Septian Deny diperbarui 15 Jul 2014, 19:27 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2014, 19:27 WIB
Mainan Anak
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi membantah pernyataan yang menyebutkan produsen mainan dalam negeri kesulitan dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dia mengatakan, memang masih ada produsen yang merasa kesulitan dengan diberlakukannya SNI wajib pada produk mainan yang beredar di pasaran, namun hal tersebut hanya dialami oleh industri kecil.

"Memang masih ada industri yang belum siap terapkan SNI, tapi sebagian besar sudah mampu. Industri yang belum siap akan kita bina. Dasar yang paling pokok dari penerapan ini adalah perlindungan kepada konsumen karena pasar dan minatnya yang besar," ujarnya dalam kunjungannya ke PT Sinar Harapan Plastik, Jakarta Barat, Selasa (15/7/2014).

Bayu mengungkapkan, kunjungannya tersebut untuk menunjukan produsen mainan dalam negeri telah memenuhi ketetapan pemerintah terkait SNI wajib bagi mainan, khususnya mainan anak yang alah satunya mainan berbahan plastik.

"Walaupun kelihatan sederhana, tapi proses produksinya tidak sederhana, teknologinya cukup tinggi, manufacturing proses cukup canggih itu menunjukkan bahwa kita mampu," lanjutnya.

Dia menjelaskan, produk mainan yang wajib SNI ini adalah produk mainan plastik terutama harus memenuhi persyaratan dalam hal design dan bahan baku plastik yang digunakan agar tidak berbahaya bagi anak-anak.

"Ini untuk melindungi konsumen anak-anak. Selain harus berkualitas baik, mainan ini juga harus berlabel bahasa Indonesia, memiliki tanda sni, ada nomor registrasi dan lain-lain," katanya.

Menurut Bayu, dari pengawasan barang beredar yang dilakukan oleh Direktorat Jenderat Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan selama ini memang ditemukan banyak kasus pelanggaran mainan didominasi mainan impor dari China.

Maka dengan penerapan SNI semakin menegaskan upaya pemerintah dalam melindungi konsumen dari produk-produk mainan yang tidak sesuai ketentuan dan berasal dari luar negeri.

"Kita sudah melihat dampak dari kebijakan ini. Mainan-mainan impor sudah mulai berkurang jumlahnya, dan mainan produksi dalam negeri semakin lama semakin bisa menguasai pangsa pasar dalam negeri," tandasnya. (Dny/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya