Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah optimistis salah satu dari kedua pasangan capres dan cawapres, Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan menerima hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini menyusul pengumuman perhitungan suara resmi dari KPU yang akan berlangsung hari ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung menilai kedua capres dan cawapres mempunyai rekam jejak luar biasa. Mereka pun telah melalui proses panjang untuk bisa mencalonkan diri sebagai bakal calon orang nomor satu dan dua di Republik ini.
"Keduanya merupakan negarawan yang luar biasa, dan saya percaya mereka bisa menerima hasilnya apapun," ungkap dia di Jakarta, seperti ditulis Selasa (22/7/2014).
Meski begitu, kata menteri yang akrab disapai CT itu, salah satu pasangan mempunyai hak untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika tak puas dengan hasil perhitungan suara dari KPU.
"Boleh mengajukan upaya hukum kalau nggak setuju dengan KPU. Dan MK sudah siap menerima gugatan yang disampaikan calon karena tidak puas dengan hasil KPU," paparnya.
Dia menganggap, upaya hukum itu merupakan suatu langkah wajar sehingga tak perlu ada kekhawatiran berlebihan dari seluruh elemen masyarakat.
"Itu langkah biasa bukan extra ordinary, yang penting aman, tertib. Tapi mereka sudah sama-sama dewasa, negarawan yang baik, tahu mana yang baik dan tidak. Selain itu juga ada jaminan dari TNI Polri siapa yang mengganggu harus berhadapan langsung dengannya. Jadi saya nggak khawatir sama sekali" cetus CT. (Fik/Ahm)
Bisakah Jokowi dan Prabowo Menerima Keputusan KPU?
Menko Perekonomian, Chairul Tanjung menilai, kedua calon presiden merupakan negarawan luar biasa sehingga dapat menerima keputusan KPU.
diperbarui 22 Jul 2014, 10:34 WIBDiterbitkan 22 Jul 2014, 10:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Takbir 5 Kali dalam Sholat Jenazah, Batal atau Tidak? Begini Kata Gus Baha
Kebakaran Kembali Landa Permukiman di Manggarai Jaksel, 27 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
Jurus PLN EPI Kurangi Emisi Karbon di Jakarta
Kebakaran Hebat Landa Gudang Mebel di Tambun Bekasi, 12 Unit Damkar Diterjunkan
Apa Arti Masyaallah Tabarakallah: Makna, Manfaat, dan Waktu Mengucapkannya yang Tepat
Rencana Menhut Raja Juli Antoni Buka 20 Juta Hektare Hutan untuk Pangan dan Energi Disorot Media Jepang
Indonesia Bakal Punya 10 Kejuaraan Pacuan Kuda Sepanjang 2025
Peneliti UGM Desak Pemerintah Awasi Harga Tiket Jelang Lebaran
Hasil LaLiga Barcelona vs Alaves: Menang 1-0, El Azulgrana Dekati Real Madrid
Program 3 Juta Rumah Bisa Bantu Atasi Kelebihan Pasokan Semen
Cara PHE ONWJ Hijaukan Pesisir Pantai
Kebakaran Terjadi di Belakang Ponpes Yapink Tambun Bekasi