Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan telah berkoordinasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait perlawanan gugatan arbitrase PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT). Dalam pesannya, SBY mewanti-wanti pemerintah agar menang melawan perusahaan tambang tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung atau CT mengaku, pemerintah telah membentuk tim yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) untuk menjawab gugatan Newmont. Keppres tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden.
Tim berdasarkan Keppres, yakni koordinator ada di Menko Perekonomian, anggotanya Menteri Hukum dan HAM, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jaksa Agung dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Lalu tim ini membentuk lagi tim teknis, diketuai Kepala BKPM, dengan wakil Wamen ESDM dan sekretarisnya Sesmenko. Dibantu juga tim teknis dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM," terang dia di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (25/7/2014).
CT mengaku belum pengacara yang akan mendampingi pemerintah untuk melawan gugatan arbitrase icsid Newmont. Diharapkan setelah Lebaran, akan keluar nama pengacara tersebut.
"Pasti ada pengacaranya, tapi kita belum tunjuk. Ini lagi tes. Mudah-mudahan habis Lebaran ditunjuk. Guidance dari Presiden tunjuk pengacara yang baik dan jangan sampai kalah," tegasnya.
Pemerintah Indonesia, menurut CT, akan bersikap tegas menghadapi gugatan arbitrase perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu, termasuk menuntut balik.
"Tim ini akan melakukan langkah-langkah dalam menghadapi gugatan Newmont termasuk menutunt balik dan mengambil langkah yang dianggap perlu untuk memberikan pelajaran dan sanksi tegas kepada Newmont," terang dia.
Itu artinya, kata CT, pemerintah Indonesia tak akan menunggu Newmont lagi agar perusahaan itu mencabut gugatannya. "Tapi kalau belum terlalu jauh (langkah pemerintah) dan di tengah jalan, Newmont mencabut gugatan maka mereka bisa ikuti Undang-undang dan peraturan yang berlaku," tukas dia. (Fik/Ahm)
Lawan Arbitrase Newmont, Presiden Pesan RI Jangan Sampai Kalah
Pemerintah akan tunjuk pengacara usai Lebaran untuk hadapi gugatan arbitrase PT Newmont Nusa Tenggara.
Diperbarui 25 Jul 2014, 15:00 WIBDiterbitkan 25 Jul 2014, 15:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mudik Lebaran 2025, Kapolda Metro Imbau Warga Perhatikan Keamanan Rumah
Alasan Cristiano Ronaldo Sudah Tak Menggunakan Tendangan Bebas dengan Teknik Knuckle
Apa Dampak Radiasi Matahari untuk Para Astronaut?
Manfaat Daun Kemangi untuk Turunkan Asam Urat dan Kolesterol Jahat
Skenario Polri Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025
Kaidah Imam Al-Ghazali Lailatul Qadar 2025 Jatuh pada Malam ke-23 Ramadhan, Ini Kata Guru Sekumpul
Jenis Makanan Penurun Gula Darah, Penderita Diabetes Wajib Tahu
Sejarah dan Filosofi Lebaran Ketupat, Tradisi Lama yang Masih Dipertahankan
Cara Merebus Telur Agar Tak Retak dan Mudah Dikupas, Simak Tipsnya
Arsenal Terima Kabar Buruk di Jeda Internasional, Bek Italia Kembali Masuk Ruang Pasien
Lawan Superlek di ONE 172, Nabil Anane Tetap Berpuasa
Gemuruh Letusan Dahsyat Gunung Lewotobi Laki-Laki, Apa Upaya Mitigasi Bencana?