Buruh Minta Parfum hingga Ponsel Masuk Hitungan UMP

Besaran Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) yang masih rendah jika dibandingkan negara lain.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 27 Agu 2014, 16:13 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2014, 16:13 WIB
demo-buruh-5-131101a.jpg
Selain kenaikan upah, para buruh juga menuntut penghapusan sistem kerja outsourcing, jaminan kesehatan, dan penghapusan Inpres Nomor 9

Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan kelayakan hidup buruh di Indonesia tak sebanding dengan perekonomian negara ini yang mampu menembus 10 besar di dunia.

Sekretaris Jenderal KSPI Muhammad Rusdi mengatakan, hal itu terlihat dari besaran Upah Minimum Kabupaten/kota  (UMK) yang masih rendah jika dibandingkan negara lain.

Permasalahnnya, kata dia terletak pada mekanisme perhitungan upah berdasarkan survei  kebutuhan hidup layak (KHL). Beberapa item belum masuk dalam perhitungan tersebut.

"Jumlah item KHL yang menjadi dasar penetapan upah minimun yang saat ini berjumlah 60 item belum memuat 24 item yang menjadi kebutuhan hidup dasar pekerja lajang," kata dia di Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Dia menyebutkan, beberapa item KHL ini seperti kaos lengan pendek, jaket, sandal formal, tas kerja, dompet, jam tangan, dan payung.

Hal lain seperti keset kaki, kain pel, televisi, parfum, bedak, perlengkapan P3K, ponsel dan pulsa.

Dia pun meminta pemerintah memasukan item-item yang belum tercatat sebagai pertimbangan kenaikan upah. Pasalnya, beberapa daerah masih menetapkan UMK di bawah angka survei KHL.

"Kita minta 60 menjadi 84. Sebagian daerah menetapkan UMK di bawah survei KHL 60. Rata-rata kalau dibenerin naiknya tinggi," tutup dia.

Berdasarkan keterangan yang diterbitkan KSPI bersumber dari nwpc.dole.gov.ph besaran upah Indonesia berada pada Rp 2,44 juta. Angka ini lebih kecil daripada China Rp 3,41 juta, Filipina Rp 3,74 juta dan Thailand Rp 3,27 juta. (Amd/Nrm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya