Penetapan Jero Wacik Sebagai Tersangka Sesuai Prediksi Pengamat

Penetapan status tersangka terhadap Menteri ESDM Jero Wacik sudah sesuai perkiraan pengamat.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 04 Sep 2014, 08:01 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2014, 08:01 WIB
Jero Wacik
Jero Wacik (Liputan6.com/Johan Tallo )

Liputan6.com, Jakarta - Penetapan resmi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik sebagai tersangka kasus korupsi di kementeriannya sudah diperkirakan oleh Pengamat Energi, Mamit Setiawan.

Menurut dia, posisi Jero bakal sebaiknya digantikan oleh Wakilnya, Susilo Siswoutomo sampai masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir.

"Sebenarnya sudah bisa diprediksi ketika Sekjen ESDM WK jadi tersangka. Tinggal tunggu waktu saja dan ternyata benar," ungkap Mamit saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Lebih jauh katanya, kasus tersebut hingga menyeret Jero tentu akan mengganggu kinerja Kementerian ESDM apalagi di tengah situasi persoalan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, renegosiasi kontrak perusahaan mineral dan batubara, Newmont serta Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) yang akan berakhir kontraknya.

Dengan tugas dan tanggung jawab yang belum tuntas ini, Mamit menyarankan agar Wamen ESDM Susilo mengambilalih posisi Jero hingga Oktober mendatang.

"Ya, Wamen ESDM harus menggantikan jobdesk Jero. Walaupun saya sendiri juga kurang yakin terhadap beliau. Tapi mudah-mudahan dia bisa bekerjasama dengan petinggi ESDM lain untuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang menumpuk," jelas dia.

Namun Mamit mengingatkan kepada Susilo, agar tak memanfaatkan situasi ini dengan mengambil kebijakan strategis, seperti perpanjangan kontrak perusahaan tambang termasuk PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara.

"Jangan ambil kebijakan strategis untuk memperpanjang kontrak Freeport dan Newmont saat situasinya seperti ini. Lebih baik diserahkan ke pemerintahan baru," tegas dia. (Fik/Ndw)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya