Liputan6.com, Jakarta - Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menegaskan, proyek pengairan waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat tinggal menunggu fatwa dari Jaksa Agung. Permintaan ini sesuai dengan arahan Menteri Keuangan Chatib Basri.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Dedy S Priatna mengaku, pembangunan waduk Jatigede akhirnya menemui titik terang karena tinggal menyisakan dua tahapan lagi yang harus dilalui pemerintah supaya bisa melakukan pengairan.
"Bersyukur karena waduk Jatigede yang sudah direncanakan di era Soekarno bisa terlaksana walaupun masih ada sedikit masalah," papar dia di kantornya, Jakarta, Jumat (12/9/2014).
Katanya, Menteri Keuangan Chatib Basri menyarankan agar sebelum proses pengairan ada legal opinion dari Jaksa Agung. Pasalnya pemerintah sudah membayarkan sejumlah ganti rugi kepada warga setempat. Menurut dia, pemerintah harus menggelontorkan uang sebagai biaya ganti rugi sekira Rp 700 miliar.
"Alasannya minta legal opinion karena kan sudah dibayar kerohiman. Kerohiman ini seperti apa, karena tidak ada aturannya. Biaya kerohiman juga sudah di verifikasi oleh BPKP dan disetujui Samsat di mana salah satu anggotanya adalah Kejaksaan Jabar. Sebetulnya sudah masuk ke situ tapi harus tetap ada fatwa dari Jaksa Agung," tegas Dedy.
Namun tahapan pengairan masih terus berlanjut. Dia menjelaskan, waduk Jatigede belum dapat diairi karena harus menebangi ratusan ribu pohon yang ada di sekeliling waduk Jatigede. Dan itu merupakan tugas dari Perhutani.
"Sekarang ada peraturan harus menebang 880 ribu pohon karena dapat mengakibatkan racun. Perhutani menyanggupi 4-6 bulan untuk menebang, tapi kita minta 3 bulan saja," paparnya.
Dedy bilang, apabila fatwa Jaksa Agung berhasil diraih dan penebangan pohon dapat berjalan selama 3 bulan, maka waduk Jatigede bisa tergenangi air paling cepat November atau Desember 2014.
"Mudah-mudahan Senin atau Selasa depan sudah dikirim ke Jaksa Agung untuk minta fatwa sehingga bisa dibayar. Semua tergantung Jaksa Agung," pungkasnya. (Fik/Gdn)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Dicetus Soekarno, Nasib Waduk Jatigede Tergantung Jaksa Agung
Waduk Jatigede bisa tergenangi air paling cepat November atau Desember 2014.
diperbarui 12 Sep 2014, 20:22 WIBDiterbitkan 12 Sep 2014, 20:22 WIB
Saat ini proses penggenangan air terhambat masalah peraturan presiden (Perpres) mengenai uang kompensasi.
... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Panglima TNI Ungkap Kendala Program MBG di Papua: Cari Sayuran dan Telur Susah
Anggaran Ketahanan Pangan Sentuh Rp 144,6 Triliun pada 2025, Buat Apa Saja?
350 Kata Serapan dari Bahasa Inggris yang Sering Digunakan
Bocoran Samsung Galaxy S25 Edge: Punya Kamera Ganda 200MP dan 12MP
Memahami Arti Arsy: Singgasana Agung Allah dalam Islam
Mau Menikah Seserahan Terlalu Berat, Buya Yahya: Cari Mertua yang Lain!
Jakarta Livin Mandiri Depak Pelatih, Wilda Siti Nurfadhilah cs Kini Dilatih Danai Sriwatcharamethakul di PLN Mobile Proliga 2025
Squid Game 3 Akan Tayang 27 Juni 2025, Bersiaplah untuk Permainan Terakhir!
Chelsea dan Liverpool Mendominasi, Begini Nasib 7 Klub Inggris di Kompetisi Liga Eropa
Apa itu Pre Order: Pengertian, Sistem Kerja, dan Manfaatnya
Mayat Wanita Ditemukan di Kontrakan Pondok Aren, Lokasi Dipasang Garis Polisi Militer
Arti Japri: Pengertian, Penggunaan, dan Dampaknya dalam Komunikasi Modern