Kemenkeu Siap Jokowi Sunat Anggaran Perjalanan Dinas

Bila ada kebijakan pemangkasan anggaran dinas di Kementerian atau Lembaga, kecenderungannya Kemenkeu ikut terkena imbasnya.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 19 Sep 2014, 18:11 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2014, 18:11 WIB
jokowi
Jokowi heran dengan besarnya anggaran rapat kementerian dalam RAPBN 2015 (Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) terus mencari celah memperbesar ruang fiskal dengan cara menghemat anggaran negara. Usai pelantikan nanti, Presiden RI ke-7 ini berencana merilis kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan rapat di Kementerian atau Lembaga.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyambut positif rencana pemotongan anggaran itu. Pihaknya bakal melaksanakan kebijakan tersebut apabila berlaku untuk seluruh Kementerian atau Lembaga.

"Kalau itu sudah menjadi kebijakan nasional demi penghematan, kami bersedia jika anggaran Kemenkeu dipangkas. Kami ikut dengan kebijakan itu," ungkap sekretaris jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Badaruddin kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (19/9/2014).

Selama ini, kata dia, bila ada kebijakan pemangkasan anggaran dinas di Kementerian atau Lembaga, kecenderungannya Kemenkeu ikut terkena imbasnya. "Jadi tidak ada pengecualian termasuk Kemenkeu," sambung dia.

Kiagus menilai, rencana pemotongan anggaran tentu sudah menjadi pertimbangan Jokowi. Pasalnya Presiden yang akan mengucap sumpah jabatan 20 Oktober mendatang ini harus melakukan efisiensi anggaran supaya dapat merealisasikan program sesuai visi misinya.

Program-program seperti pembangunan proyek infrastruktur pasti membutuhkan anggaran sangat besar sehingga penghematan menjadi solusi dari penambahan ruang fiskal. "Presiden tentu punya pandangan dan dasar memilih kebijakan itu," tukas Kiagus.

Sebelumnya, mantan Walikota Solo Jokowi memastikan akan memangkas anggaran perjalanan dinas di setiap Kementerian atau Lembaga.

"Saya ingin efisienkan anggaran yang ada. Contoh perjalanan dinas Rp 30 triliun, itu untuk apa? Anggaran rapat Rp 18 triliun itu rapat apa?" ujarnya. Pihaknya akan mengintensifkan biaya-biaya kantor yang dinilai terlalu besar, dan masih bisa disisihkan untuk hal lain yang lebih produktif. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya