Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai suku bunga simpanan, terutama deposito perbankan di Indonesia telah di luar batas wajar. Bank-bank besar berani memasang suku bunga hingga 11 persen. Level bunga simpnana tersebut jauh melampaui suku bunga perbankan di tiga negara lain.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon, mengungkapkan, tren rata-rata suku bunga dana pada industri dari awal tahun hingga posisi Juli 2014 menunjukkan deposito rupiah mengalami peningkatan 70 basis poin (bps). Dari sebesar 7,97 persen pada Januari 2014 menjadi 8,67 persen di Agustus 2014.
"Sedangkan pemberian suku bunga dana pada deposan inti sudah di level 11 persen terutama pada kelompok BUKU 3 dan BUKU 4," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Dia membandingkan kondisi suku bunga perbankan di Indonesia dengan tiga negara, Malaysia, Thailand dan Singapura. Kata Nelson, rata-rata suku bunga negara tersebut berada pada kisaran 2 persen sampai 4 persen dengan suku bunga kredit di kisaran 3 persen hingga 7 persen.
Sementara, suku bunga kredit perbankan Indonesia di Juli ini 11,25 persen-13,30 persen untuk korporasi dan 16 persen-23 persen bagi kredit mikro. Ini disebabkan karena dampak dari BI Rate yang tetap bertahan 7,5 persen hampir setahun terakhir.
"Jadi suku bunga perbankan kita dengan Malaysia, Thailand dan Singapura bedanya cukup jauh kan. Jadi suku bunganya sudah di luar kewajaran," ujarnya.
Menurut Nelson, pemilik dana besar cenderung memberi tekanan pada perbankan untuk memberikan imbal hasil tinggi lewat besaran suku bunga yang diterimanya. Bahkan suku bunga deposito bagi deposan besar pada Agustus 2014 sudah lebih dari 11 persen.
"Kalau nggak begitu, dananya bisa pindah dari satu bank ke bank lain dan memberi dampak ke ongkos biaya, perlambatan ekspansi kredit, peningkatan risiko kredit, penurunan aktivitas perekonomian serta menghambat pertumbuhan ekonomi," tegas dia. (Fik/Gdn)
OJK Anggap Tak Wajar Bank Beri Bunga Deposito 11%
Pemilik dana besar memberi tekanan pada perbankan untuk memberikan imbal hasil tinggi lewat besaran suku bunga deposito yang diterimanya.
diperbarui 30 Sep 2014, 13:02 WIBDiterbitkan 30 Sep 2014, 13:02 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini 6 Zodiak yang Sebaiknya Tak Dimintai Bantuan Saat Kesulitan, Bikin Makin Kacau
4 Zodiak yang Menjadi Emotional Baggage Pasangannya, Dari Taurus hingga Libra
Pengaruh Halo Effect dalam Meningkatkan Kualitas Dirimu, Berikut Penjelasannya
Arti Dirgahayu: Makna dan Sejarah di Balik Ucapan Selamat Ulang Tahun Negara
Ilmuwan Ungkap Konsumsi Stroberi Dapat Membantu Menjaga Kinerja Otak, Bagaimana Caranya?
Dalam Sepekan, 3 Warga Alami Kecelakaan Saat Mendaki Gunung Klabat
Deretan Cara Mengatasi Polusi Udara di dalam Rumah yang Efektif, Patut Dicoba
18 Wisata Bandungan Semarang Terbaik untuk Healing dan Liburan Keluarga
14 Wisata Malam Bandung Terpopuler 2025, Spot Romantis hingga Kuliner Legendaris
Cari Tahu Kepribadian Wanita Lewat Warna Rambutnya, dari Hitam hingga Merah
OJK Rilis 5 Aturan untuk Perkuat Industri Asuransi, Penjaminan hingga Dana Pensiun
Tak Paham Lagu Aslinya, 5 Momen Personel The Changcuters Viral Cover Lagu Garam dan Madu Penuh Improvisasi