Kuota Habis, BBM Subsidi Bakal Hilang dari Peredaran?

"Jika tetap menjual BBM subsidi, itu langgar UU dan pemerintah bisa di-impeachment," kata Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 12 Nov 2014, 12:46 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2014, 12:46 WIB
BBM Bersubsidi Langka, Warga Antre di SPBU
SPBU di kawasan Radio Dalam, Jakarta, memasang papan informasi bertuliskan “Kuota Premium Subsidi Hari Ini Habis, Tersedia Pertamax”, Jakarta, Senin (25/8/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus meminta restu DPR guna membahas kelebihan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi hingga akhir tahun.

PT Pertamina (Persero) sebelumnya memperkirakan kebijakan kenaikan harga BBM subsidi yang akan dilakukan pemerintah, hanya memangkas konsumsi BBM subsidi sebanyak 300 ribu kiloliter (Kl).

Padahal, konsumsi BBM subsidi hingga akhir tahun akan melampaui 1,9 juta kl dari kuota yang ditetapkan dalam APBNP 2014 untuk Pertamina sebesar 45,3 juta kl. Dengan begitu, akan ada kekurangan kuota BBM subsidi sebanyak 1,6 juta kl.

"Skenario terburuknya kuota itu habis pada awal Desember, lalu tidak ada persetujuan DPR untuk tambah kuota. Otomatis pemerintah tidak bisa edarkan BBM subsidi. Jika tetap menjual, itu melanggar UU dan pemerintah bisa di-impeachment," tambah Fabby," kata Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (11/12/2014).

Hal ini diamini Deputi Direktur Eksektif ReforMiner Instituti, Komaidi Notonegoro. Menurut dia, saat kuota BBM subsidi habis maka BBM subsidi dilarang beredar di pasaran. "Masyarakat harus beli BBM non subsidi," terang dia.

 

Namun, kalau badan usaha seperti PT Pertamina (Persero) tetap menjual BBM subsidi, maka harga komoditas itu otomatis naik dan harus dibanderol sesuai harga keekonomian.

"Kalau tetap mengadakan, dan menjual premium dan solar dengan harga saat ini, itu boleh, tapi negara tidak membayar subsidi dan kerugian itu ditanggung Pertamina," papar dia. (Ndw)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya