Pengembang di Jateng Naikan Harga Rumah 10%

Untuk rumah sederhana program Pemerintah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak mengalami kenaikan harga.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 05 Des 2014, 10:53 WIB
Diterbitkan 05 Des 2014, 10:53 WIB
Pembangunan Perumahan
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Semarang - Setelah menunda cukup lama, akhirnya para pengembang perumahan di Jawa Tengah memilih untuk menaikkan harga rumah pada akhir tahun 2014 ini. Pilihan tersebut dilakukan setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan belum ada tanda-tanda mencabut kenaikan itu.

Menurut Wakil Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah Bidang Promosi, Humas, dan Publikasi Dibya K Hidayat, besaran kenaikan antara 7,5 persen hingga 10 persen.

”Karena harga material bangunan juga mengalami kenaikan. Tapi  masih ada sebagian pengembang yang belum menaikkan harga rumah dengan alasan masih menghabiskan stok sebelumnya,” katanya di REI Expo 10 di Mal Ciputra Semarang, Jumat (5/12/2014).

Tekanan terhadap usaha properti bukan melulu kenaikan harga BBM. Menurut Dibya kondisi semakin memburuk saat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga cukup berdampak kepada material impor sehingga para pengembang harus menyesuaikan kondisi pasar.

Ia mencontohkan, beberapa material impor yang mengalami kenaikan harga antara lain, semen, besi, paku, dan asesoris rumah.

"Namun kami tetap optimistis hasil penjualan pameran yang dilaksanakan 4 hingga 15 Desember 2014 akan bagus mengingat masih banyak pengembang yang menggunakan harga lama. Momen ini benar-benar dimanfaatkan masyarakat yang ingin membeli rumah sebelum ada kenaikan harga. Sebab, dipastikan setelah pameran ini harga rumah untuk semua tipe kecuali rumah sederhana pasti mengalami kenaikan,” kata Dibya.

Sementara itu, untuk rumah sederhana program Pemerintah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak mengalami kenaikan karena harga yang diberikan berasal dari Pemerintah. (Edhie Prayitno Ige/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya