Liputan6.com, Jakarta - Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi memberi rekomendasi tidak ada impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Ron 88 atau Premium.
Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto mengungkapkan, dengan mengimpor BBM kadar ron 92 atau sekelas Pertamax akan memudahkan pengadaan BBM. Hal itu karena tidak perlu lagi melakukan perubahan Ron yang dilakukan di Singapura.
"Pokoknya kita rekomendasikan tidak ada lagi impor Ron 88. Sudah tidak ada lagi, dari pada nyampur-nyampur, biar kita gampanglah," kata Djoko, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Menurut Djoko, impor BBM dengan kadar Ron 92, membuat Indonesia melepas ketergantungan BBM dari Singapura. Lantaran hanya negara Singa tersesebut yang memproduksi BBM kadar Ron 88, yang kita nikmati saat ini."Sekarang kita ketergantungan satu tempat Ron 88," tegasnya.
Djoko menambahkan, Indonesia bisa bebas mengimpor BBM dari berbagai negara, dan tidak dimainkan dari segi harga. "Sedangkan di negara manapun Ron 92, kalau ron 88 sekarangkan Singapura. Kalau 92 siapapun bisa," pungkasnya. (Pew/Ahm)
Tim Reformasi Tata Kelola Migas Rekomendasikan RI Impor Pertamax
Tim Reformasi Tata Kelola Migas memberikan rekomendasi tidak ada impor BBM jenis Ron 88 atau Premium.
diperbarui 18 Des 2014, 18:38 WIBDiterbitkan 18 Des 2014, 18:38 WIB
Pemilik kendaraan diarahkan untuk mengisi kendaraan mereka dengan Solar non-subsidi dan Pertamax Dex, Senin (4/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sadis! Anak Tega Bunuh Nenek dan Ayah Kandung di Jaksel, Sang Ibu Alami Luka Berat
Gara-gara Trump, Harga Emas Cetak Kinerja Bulanan Terburuk
Lestarikan Warisan Kebudayaan Indonesia, Menbud Fadli Resmikan Museum Kujang Pusaka di Bogor
2 Pemain Gagal Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
LRT Jabodebek Izinkan Pengguna Naikkan Sepeda Utuh ke Gerbong Kereta Mulai 30 November 2024, Berlaku Hanya di Akhir Pekan
Kunci Kebahagiaan Menurut Gus Baha, yang Kekurangan Bagaimana Gus?
Cara Mengatasi Mual saat Hamil: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Desak Bawaslu Keluarkan Rekomendasi PSU di TPS 28 Pinang Ranti
Harga Bitcoin Hari Ini 30 November 2024: Bitcoin Kembali Menguat
Cuaca Besok Minggu 1 Desember 2024: Jakarta Pagi Hari Seluruhnya Berawan Tebal
Kenaikan PPN 12 Persen Tak Berpengaruh di Segmen Mobil Mewah, tapi...
4 Zodiak yang Mampu Meredakan Sakit Hati dengan Membantu Orang Lain