Tim Reformasi Tata Kelola Migas Rekomendasikan RI Impor Pertamax

Tim Reformasi Tata Kelola Migas memberikan rekomendasi tidak ada impor BBM jenis Ron 88 atau Premium.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 18 Des 2014, 18:38 WIB
Diterbitkan 18 Des 2014, 18:38 WIB
SPBU di Jakarta Pusat Stop Jual Solar Bersubsidi
Pemilik kendaraan diarahkan untuk mengisi kendaraan mereka dengan Solar non-subsidi dan Pertamax Dex, Senin (4/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi memberi rekomendasi tidak ada impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Ron 88 atau Premium.

Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto mengungkapkan, dengan mengimpor BBM kadar ron 92 atau sekelas Pertamax akan memudahkan pengadaan BBM. Hal itu karena tidak perlu lagi melakukan perubahan Ron yang dilakukan di Singapura.

"Pokoknya kita rekomendasikan tidak ada lagi impor Ron 88.  Sudah tidak ada lagi, dari pada nyampur-nyampur, biar kita gampanglah," kata Djoko, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Menurut Djoko, impor BBM dengan kadar Ron 92, membuat Indonesia melepas ketergantungan BBM dari Singapura. Lantaran hanya negara Singa tersesebut yang memproduksi BBM kadar Ron 88, yang kita nikmati saat ini."Sekarang kita ketergantungan satu tempat Ron 88," tegasnya.

Djoko menambahkan, Indonesia bisa bebas mengimpor BBM dari berbagai negara, dan tidak dimainkan dari segi harga. "Sedangkan di negara manapun Ron 92, kalau ron 88 sekarangkan Singapura. Kalau 92 siapapun bisa," pungkasnya. (Pew/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya