Tim Reformasi Migas: Patokan Hitungan BBM Subsidi Kadaluarsa

Variabel perhitungan harga BBM subsidi sudah tidak riil dan tidak didasarkan pada pembentukan harga di pasar.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Des 2014, 14:39 WIB
Diterbitkan 21 Des 2014, 14:39 WIB
Faisal Basri
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi menyatakan perhitungan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang digunakan saat ini sudah kadaluarsa.

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri mengatakan, penentuan harga patokan BBM jenis tertentu atau subsidi tergantung pada volume penggunaan BBM bersubsidi dan selisih antara harga patokan dengan harga jual sebelum pajak.

"Harga patokan didapat dari mengingat sebagian besar kilang kita tidak memiliki atau tidak mampu ron di atas 88. Maka acuan MoPS (Mean of Platts Singapore) 92 Singapura. Yang paling dekat. Untuk solar sulfur 92 juga tidak ada di pasar jadi pakai MoPS solar 0,25," kata Faisal, di Jakarta, Minggu (21/12/2014).

Faisal menambahkan, harga indeks pasar untuk premium adalah 0,9842. Angka tersebut datangnya dari harga patokan ron 88 dikali 0.8707, angka tersebut merupakan kandungan MoPS 92 di ron 88.

Untuk BBM bersubsidi, Indonesia mengubah dari ron 92 diturunkan ke 88 maka ada biaya perubahan sebesar US$ 0,5,  mencampur mogas 92 dengan nafta. "Ongkosnya itu. Dikalikan 0,36 (porsi premium atau ron 88 yang diimpor pada 2007)," tuturnya.

Menurut Faisal, variabel-variabel tersebut sudah tidak riil dan tidak didasarkan pada pembentukan harga di pasar.
"Semua asumsi dan kadaluarsa. Pertama 0,36 juga ongkos blending bergerak tapi masih 0,5 US$. Pencampuran untuk hasilkan ron 88 bisa untuk mogas 90-92-95," pungkasnya. (Pew/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya