Liputan6.com, Jakarta - Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi menyatakan perhitungan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang digunakan saat ini sudah kadaluarsa.
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri mengatakan, penentuan harga patokan BBM jenis tertentu atau subsidi tergantung pada volume penggunaan BBM bersubsidi dan selisih antara harga patokan dengan harga jual sebelum pajak.
"Harga patokan didapat dari mengingat sebagian besar kilang kita tidak memiliki atau tidak mampu ron di atas 88. Maka acuan MoPS (Mean of Platts Singapore) 92 Singapura. Yang paling dekat. Untuk solar sulfur 92 juga tidak ada di pasar jadi pakai MoPS solar 0,25," kata Faisal, di Jakarta, Minggu (21/12/2014).
Faisal menambahkan, harga indeks pasar untuk premium adalah 0,9842. Angka tersebut datangnya dari harga patokan ron 88 dikali 0.8707, angka tersebut merupakan kandungan MoPS 92 di ron 88.
Untuk BBM bersubsidi, Indonesia mengubah dari ron 92 diturunkan ke 88 maka ada biaya perubahan sebesar US$ 0,5, mencampur mogas 92 dengan nafta. "Ongkosnya itu. Dikalikan 0,36 (porsi premium atau ron 88 yang diimpor pada 2007)," tuturnya.
Menurut Faisal, variabel-variabel tersebut sudah tidak riil dan tidak didasarkan pada pembentukan harga di pasar.
"Semua asumsi dan kadaluarsa. Pertama 0,36 juga ongkos blending bergerak tapi masih 0,5 US$. Pencampuran untuk hasilkan ron 88 bisa untuk mogas 90-92-95," pungkasnya. (Pew/Nrm)
Tim Reformasi Migas: Patokan Hitungan BBM Subsidi Kadaluarsa
Variabel perhitungan harga BBM subsidi sudah tidak riil dan tidak didasarkan pada pembentukan harga di pasar.
Diperbarui 21 Des 2014, 14:39 WIBDiterbitkan 21 Des 2014, 14:39 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ingin Doa Cepat Dikabulkan, Benarkah Harus sambil Menangis? Ini Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah
Tengok Pembangunan Rumah untuk Eks-Timor Timur, Kejati NTT Ragukan Kualitas Bangunan
Bekali Kepala Daerah di Retret Magelang, Gubernur Lemhannas Bicara Soal Geopolitik
Puncak Arus Mudik Lebaran di Gambir dan Pasar Senen Diprediksi Terjadi 28-29 Maret 2025
5 Cara Menurunkan Berat Badan dengan Kunyit dan Lada
Misalin, Rangkaian Tradisi Jelang Ramadan di Kabupaten Ciamis
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah