Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengalokasikan gas untuk kebutuhan dalam negeri sebesar 61 persen pada 2015.
Kepala Humas SKK Migas, Rudianto Rimbono mengatakan, alokasi gas untuk kebutuhan dalam negeri terus meningkat rata-rata 9 persen dari 2003-2014.
"Awal tahun 90 kita sempat jadi negara pengekspor terbesar, karena kebutuhan masih kecil. Dari hulu migas terus bertambah 9 persen untuk kebutuhan domestik lebih besar dibanding ekspor," kata Rudi, di Jakarta, Selasa (30/12/2014).
Advertisement
Rudi mengungkapkan, alokasi gas untuk dalam negeri sebesar 4.403 BBTUD pada 2015 sedangkan untuk diekspor 2,836 BBTUD. Alokasi tersebut meningkat dari 2014 sebesar 3.812 BBTUD untuk dalam negeri dan 3.227 BBTUD.
"Pada 2014, 53 persen gas untuk dalam negeri atau sekitar 3,812 BBTUD. Alokasi domestik gas mencapai 61 persen atau sekitar 4.403 BBTUD pada 2015," paparnya.
Rudi menambahkan, target lifting gas mencapai 1,70 MBOED pada 2015, sedangkan target produksi minyak mencapai 850 barel per hari dengan penerimaan US$ 19,4 miliar.
Sedangkan realisasi lifting gas 2014 mencapai 1.218 MBOEPD dengan penerimaan US$ 23,803 milar. "Untuk gasnya kira-kira 100 persendari target APBNP, untuk penerimaan negara ada sekitar US$ 28 miliar," ujar Rudianto. (Pew/Ahm)