Dapat Kompensasi Penghapusan Subsidi BBM, Ini Langkah Kementan

Kementerian Pertanian mendapat anggaran sebesar Rp 16,9 triliun. Anggaran tersebut merupakan kompensasi dari penghapusan subsidi BBM.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 09 Jan 2015, 12:37 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2015, 12:37 WIB
Jaringan Irigasi
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat anggaran sebesar Rp 16,9 triliun. Anggaran tersebut merupakan kompensasi dari penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, dalam rencana kementerian, anggaran tersebut akan digunakan untuk mengembangkan sarana dan prasarana pendukung swasembada pertanian.

Pertama, lanjut dia  untuk pengembangan irigasi. "Irigasi rusak di seluruh Indonesia itu mencapai 50 persen dengan luas 3,3 juta hektar," kata dia, Jakarta, Jumat ( 9/1/2015).

Andi menerangkan, untuk irigasi, kementerian menghabiskan dana sekitar Rp 2 triliun. Dengan rencana awal 1 juta hektar di tahun pertama untuk 17 provinsi untuk kantong-kantong produksi padi.

Kemudian, dia mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk subsidi pupuk. Setelah itu, untuk mendorong pembenihan.

"Benih serapannya 20 persen ini pengaruh ke produksi dan produktivitas," lanjutnya.

Tak sekadar itu, rencanya dana tersebut akan digunakan untuk mendorong alat musim pertanian.

"Kemudian alat musim pertanian, kami tahu 10 tahun terakhir ada penurunan rumah tangga petani 31 juta jadi 26 juta. Kurang lebih 5 juta kali 4 berarti 20 juta orang tingglkan pertanian, ini mengerikan. Gantinya alat musim pertanian," tandas dia. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya