DPR: Harga BBM Turun, Negara Masih Untung

Dengan harga minyak dunia saat ini seharusnya harga premium bisa lebih ditekan lagi atau bisa berada di bawah Rp 6.500 per liter.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 18 Jan 2015, 20:08 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2015, 20:08 WIB
 Pemerintah Turunkan Harga Premium Jadi Rp 7.600
Pengendara sepeda motor saat menunggu giliran untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU, Jakarta, Kamis (1/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan, meskipun pemerintah telah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebanyak dua kali, negara masih tetap meraup keuntungan.

Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika menjelaskan, dalam hitungan dia, saat minyak menggunakan patokan Mean Of Plate Singapor (MOPS) berada pada level US$ 73 per barel maka harga BBM jenis premium seharusnya berada di level Rp 6.500 per liter.

"Kalau sekarang itu MOPS waktu Desember saja kira-kira US$ 73 per barel, itu jika plus alpha Rp 6.500 per liter," kata Kardaya, di Jakarta, Minggu (18/1/2015).

Menurutnya, jika harga minyak dunia saat ini berada pada level lebih rendah dari angka tersebut, maka harga premium bisa lebih ditekan lagi atau bisa berada di bawah Rp 6.500 per liter.

"Sekarang pada  harga minyaknya US$ 50 per barel hingga US$ 60 per barel, jadi seharusnya sekarang harga BBM subsidi untuk jenis premium lebih rendah dari Rp 6.500 per liter. Kalau harga diturunkan jadi itu itung-itungannya gimana?" imbuhnya.

Ia pun melanjutkan, penurunan harga BBM subsidi merupakan hal yang wajar. Pasalnya, harga minyak dunia saat ini juga sedang mengalami penurunan.

"Harga turun hal yang wajar, masak minyak dunia turun tetapi harga BBM tidak, itu masih lebih tinggi biaya pokok produksi. negara masih untung," pungkasnya. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya