Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengaku akan segera menindaklanjuti keluhan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai lamanya izin pembangunan pembangkit listrik.
Dia mengaku, sebelumnya telah mengadakan diskusi dengan beberapa pihak untuk melakukan penyederhanaan proses perizinan yang memakan waktu setidaknya 930 hari tersebut.
"Sebetulnya sudah ada indikasi, bahwa 930 (hari) itu bisa jauh lebih cepat. Sementara ini baru bisa saya sebut baru 50 persen dari 930 hari," kata Franky di kantornya, Senin (26/1/2015).
Namun begitu, dirinya menginginkan angka tersebut justru bisa jauh lebih cepat dimana nantinya akan tergantung dari kajian yang dilakukan oleh BKPM selaku penyelenggara Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Seperti diketahui sebelumnya, Pengoperasian PTSP tersebut setidaknya terdapat 22 izin dari Kementerian dan Lembaga yang ditarik ke BKPM. Dengan begitu, diharapkan para investor tidak repot-repot lagi mengunjungi ke Kementerian Teknis untuk mendapatkan izin investasi.
Dijelaskan Presiden Jokowi, pelayanan satu pintu dalam hal perizinan investasi tersebut merupakan tahap pertama dalam rangka menciptakan efisiensi investasi di Indonesia.
"Dan ini baru langka awal, mengumpulkan semua perizinan satu kantor, langkah berikutnya adalah menyederhanakan perizinan, semakin cepat, sehingga tidak terlalu ruet," paparnya. (Yas/Gdn)
Izin Investasi Pembangkit Listrik Bakal Dipangkas 50%
Pelayanan satu pintu dalam hal perizinan investasi tersebut merupakan tahap pertama dalam rangka menciptakan efisiensi investasi di RI.
diperbarui 26 Jan 2015, 18:05 WIBDiterbitkan 26 Jan 2015, 18:05 WIB
Pertambahan kebutuhan listrik di pulau Jawa yang cukup pesat, tidak dapat diimbangi pembangunan infrastruktur pembangkit oleh PLN. (Liputan6.com/Faizal Fanani) ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Detik-Detik Kapal Nelayan di Penjaringan Jakut Ludes Terbakar Usai Isi BBM
Kantor Sudah Jadi, Seluruh Pegawai Otorita IKN Pindah ke Nusantara Maret 2025
7 Fakta Terkait Pertemuan Bilateral Presiden Turki Erdogan dan Presiden Prabowo di Istana Bogor
6 Potret Toko Buka 25 Jam Ini Kocak Banget, Melebihi Batas Waktu dalam Sehari
Fungsi Hukum pada Dasarnya Adalah: Memahami Peran Vital Hukum dalam Masyarakat
Banjir Makassar Meluas, Warga Mengungsi di 24 Lokasi
5.005 Warga Mengungsi, Pemkot Makassar Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir
Ribut di Pesawat, 2 Warga China Diusir Petugas Bandara Malaysia
Ada Rekonstruksi Efisiensi, BMKG Pertahankan Anggaran untuk Deteksi Gempa dan Tsunami
VIDEO: Eksekusi Rumah Mewah di Jaksel Ricuh, Pemilik dan Juru Sita Saling Dorong
Gibran Tinjau Proyek Terowongan Selili di Kalimantan Timur, Harap Selesai Tepat Waktu
Tambang Emas Anak Usaha Diprotes Warga, BRMS Beri Penjelasan