Liputan6.com, Jakarta - Ruang gerak buruh semakin dibatasi. Serikat pekerja tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menuding ada sekenario dari Asosiasi Pengusaha Internasional untuk melemahkan gerakan buruh.
Presiden KSBI, Mudhofir mencurigai, asosiasi tersebut bergerak dengan meminta pemerintah Indonesia sebagai perwakilan menolak mogok atau unjuk rasa dalam Konvensi ILO No.87 tentang kebebasan berserikat. Padahal, hak mogok merupakan bagian dari hak berserikat yang dimanin oleh Undang-undang 1945.
"Gerakan serikat buruh harus update dan concern dengan isu kekinian, terutama yang secara fundamental sangat membahayakan bagi eksistensi serikat buruh" kata dia dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Maka dari itu, pihaknya mengatakan pemerintah seharusnya berhati-hati dalam menerima setiap usulan. Dia juga bilang pemerintah secara selektif dalam melahirkan produk hukum yang melemahkan eksistensi buruh.
Mudhofir pun menegaskan sikap KSBI menolak pemusnahan hak mogok dalam konvensi ILO. Lantaran, itu juga membatasi kebebasan berekspresi.
"KSBSI dengan tegas meminta Pemerintah Indonesia menolak pemusnahan hak mogok dalam Konvensi ILO 87, jika tidak berarti pemerintah telah ikut berperan bersama Asosiasi Pengusaha Internasional untuk membunuh kebebasan berekspresi bagi buruh dan ini jelas-jelas melanggar UUD 1945 pasal 28E ayat 3," tutupnya. (Dny/Gdn)
Buruh Tuduh Pengusaha Berusaha Batasi Ruang Gerak Berekspresi
Mudhofir menegaskan sikap KSBI menolak pemusnahan hak mogok dalam konvensi ILO.
diperbarui 18 Feb 2015, 17:15 WIBDiterbitkan 18 Feb 2015, 17:15 WIB
Ratusan buruh bergerak dengan berjalan kaki memenuhi seluruh Jalan Raya Serpong menuju BSD dan pintu tol yang membuat lalu lintas lumpuh. (Naomi Trisna/Liputan6.com)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gerak Cepat Pendinginan Museum Satriamandala yang Terbakar
Pasca Kebakaran Glodok Plaza, BPBD Jakarta Terus Cari Korban yang Hilang
Donald Trump Akan Atur Ulang Rencana Deportasi Massal di AS
Jangan Asal-Asalan Minum Obat Kolesterol, Pahami Aturannya
Deadline Februari, Instansi Pemerintah Wajib Kirim Laporan Kinerja 2024
Soal Impor Sapi Perah untuk MBG, Ini Kata Guru Besar UGM
Busana Putih-putih Melania Trump di Resepsi Jelang Inagurasi Donald Trump Sebagai Presiden AS Kedua Kalinya
Woohyun Infinite Terus-terusan Puji Fans di Konser Limited Edition: Jakarta Kece!
Kemenhub Rapatkan Barisan Jelang Angkutan Mudik Lebaran 2025
Misi Konsultan Pajak Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah Prabowo, Ini Strateginya
Kebakaran Museum Satriamandala, Sumber Api Diduga dari Dapur
Masa Cegah Firli Bahuri Habis, Imigrasi Sebut Masih Ada Langkah DPO