Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri hingga saat ini masih belum mereda. Hal itu bahkan mulai menimbulkan keresahan bagi para buruh di Indonesia.
Sebagai bagian dari gerakan rakyat dan buruh Indonesia, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menilai polemik yang terjadi dalam beberapa hari kebelakang ini antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri harus segera diakhiri.
Hal ini mengingat konflik tersebut sudah mengarah pada konflik horizontal karena kedua pihak dan barisan pendukungnya sudah sama-sama mengatasnamakan rakyat, yang artinya rakyat kembali lagi diadu dengan rakyat.
"Tidak mudah Republik ini dapat berjalan tanpa Polri dan juga tanpa KPK, yang keduanya sama-sama dicintai rakyat," kata Presiden KSBSI Mudhofir, di Jakarta, Senin (26/1/2015).
Lebih lanjut, Mudhofir memandang konflik yang terjadi antar KPK dan Polri berawal dari penetapan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, tepat sehari sebelum Fit and Proper Test calon Kapolri tersebut dengan Komisi III DPR RI.
"Kami melihat keputusan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka adalah proses hukum yang dilakukan oleh KPK selaku lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia, dalam hal ini terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi," beber dia.
Selain itu, Mudhofir mengemukakan penangkapan Bambang Widjajanto patut diduga sebagai tindakan pembalasan yang dilakukan oleh Polri terhadap penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Upaya kriminalisasi KPK ini bukan hanya sebuah upaya pelemahan, tetapi lebih dari itu yaitu upaya negasi terhadap KPK dari tupoksi awalnya, yaitu sebagai lembaga pemberantas korupsi.
"Dengan merujuk pada hasil putusan sidang paripurna DPR RI yang secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, maka patut diduga bahwa DPR RI yang dalam hal ini dikuasai KMP telah memberikan bola panas permasalahan pencalonan Kapolri kepada Presiden karena sebelumnya KPK telah mengumumkan status tersangka kepada Budi Gunawan," paparnya.
Maka itu, Mudhofir meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera mengambil langkah yang tegas terhadap kedua lembaga negara tersebut terkait polemik yang terjadi, baik terhadap Polri maupun KPK, untuk segera menghentikan gesekan yang terjadi.
"Dan memastikan bahwa semua berjalan dalam koridor hukum, bukan karena kepentingan orang/golongan tertentu. Save KPK, Polri dan rakyat Indonesia," tukasnya. (Yas/Ndw)