RI Masih Kekurangan Tenaga Pengawas Transhipment

Ketersediaan tenaga pengawas atau observer telah tersebar di Indonesia antara lain di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Bali.

oleh Septian Deny diperbarui 18 Feb 2015, 20:37 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2015, 20:37 WIB
Rumput Laut
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyediakan sebanyak 403 tenaga pengawas atau observer alih muatan hasil perikanan (transhipment) hingga 2015.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Gellwynn Jusuf mengatakan, jumlah ini merupakan hasil pengadaan pengawas pada 2013 dan 2014 . Para tenaga pengawas ini memiliki pengalaman kerja di kapal selama 5 tahun-10 tahun. Namun, jumlah ini dinilai masih sangat kurang untuk mengawasi kapal-kapal yang melakukan kegiatan transhipment di tengah laut.

"Kebutuhannya, kalau semau jenis kapal, termasuk eks asing itu bisa sampai ribuan. Total kapal angkut saja ada 600 kapal," ujar Gellwynn di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2015).

Selain itu, permasalahan utama yang dihadapi pada kegiatan penempatan observer ini adalah masih rendahnya kesediaan dan kepatuhan pelaku usaha untuk menerima observer yang ditempatkan di kapal perikanan yang dimiliki dan dioperasikan sehingga jumlah observer yang ada belum semuanya termanfaatkan.

"Apabila pelaku usaha tertib dalam menempatkan tenaga observer di kapalnya, maka semua data perikanan yang keluar akan tercatat dengan baik dan menjadi pemasukan bagi negara," kata dia.

Saat ini, peta ketersediaan observer di Indonesia telah tersebar di beberapa lokasi di antaranya Sumatera sebanyak 56 orang, Jawa sebanyak 157 orang, Kalimantan 2 orang, Sulawesi 65 orang, Ambon 93 orang, Bali dan Nuusa Tenggara 18 orang, Papua 12 orang.

"Namun belum terserap dengan baik karena banyak pelaku usaha yang tidak memanfaatkan tenaga observer. Dalam kurun waktu 2012 hingga 2014, baru 82 tenaga observer yang terserap," ujar Gellwynn. (Dny/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya