Liputan6.com, Jakarta - Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 7,5 persen akan diikuti dengan penurunan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi dari 7,25 persen menjadi 5 persen. Dengan penurunan tersebut, diharapkan cicilan untuk rumah subsidi menjadi lebih ringan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk meringankan masyarakat yang berpenghasilan rendah, kementerian mengusulkan untuk menurunkan suku bunga KPR dengan skema FLPP menjadi sebesar 5 persen.
"Kalau disetujui di Sidang Kabinet, turun 5 persen. Cicilannya juga turun dari berapa ratus menjadi Rp 500 ribu per bulan," terang dia di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/2/2015).
Dengan cicilan tersebut, kata Basuki, masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp 4 juta berpeluang memperoleh rumah layak dengan harga sangat terjangkau. "Orang yang gajinya di bawah Rp 4 juta per bulan, elligible untuk itu," cetusnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga telah meminta kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk menurunkan bunga fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Untuk menjalankan rencana tersebut, pemerintah saat ini sedang berkoordinasi pada bank-bank yang bekerja sama sebagai penyalur kredit perumahan dengan skema FLPP tersebut.
"Staf Khusus Wapres akan mengundang bank-bank, seperti BTN, BRI, BNI, ADB, dan lembaga-lembaga lain. Besok diundang untuk memastikan itu, karena minggu ini harus lapor beliau. Supaya beliau (JK) bisa melapor ke Presiden lalu minggu depan dibawa ke sidang kabinet terbatas untuk dicanangkan," tandas Basuki.
BI rate
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 7,50 persen. Suku bunga Lending Facility tidak mengalami perubahan sehingga tetap di 8 persen. Sedangkan suku bunga Deposit Facility turun mengikuti BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.
Gubernur BI, Agus Martowardojo menjelaskan, Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada hari ini memutuskan untuk menurunkan BI Rate karena tidak ada tekanan politik yang cukup tinggi yang akan mengganggu iklim ekonomi. Agus juga melihat bahwa level BI Rate setelah diturunkan masih konsisten dengan upaya untuk mengarahkan inflasi menuju ke sasaran yang berada di kisaran 4 pada 2015 dan 2016.
"Selain itu, level tersebut juga mendukung pengendalian transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat," jelasnya di Kantor Bank Indonesia. Agus melanjutkan, meskipun Bank Indonesia telah mengambil berbagai kebijakan untuk mengendalikan tingkat inflasi dan juga transaksi berjalan, namun tantangan mencapai target tersebut masih besar terutama faktor global.
Ke depan, BI akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, dan sistem pembayaran, serta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan serta mendorong berlanjutnya reformasi struktural untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. (Fik/Gdn)
Energi & Tambang