Jokowi Perintahkan Perpanjangan Landasan Pacu Bandara di Aceh

Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, meminta kepada Presiden untuk memperanjang landas pacu Bandara Lhokseumawe, Aceh.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 09 Mar 2015, 16:00 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2015, 16:00 WIB
Landasan Pesawat
(Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

Liputan6.com, Lhokseumawe - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan segera memperpanjang landas pacu bandara di Aceh.

Perintah ini untuk memenuhi permintaan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib, yang meminta kepada Presiden secara langsung untuk memperanjang landas pacu Bandara Lhokseumawe, Aceh.

"Yang pertama Pak Bupati Aceh Utara menyampaikan pada saya, Pak ini bandara di Lhokseumawe sudah berpuluh tahun tidak diperpanjang runwaynya mohon diperpanjang," ungkap Jokowi  saat meresmikan Terminal Penerimaan dan Regasifikasi Arun di Aceh Utara, Senin (9/3/2015).

Dia pun mengaku usai menerima permintaan tersebut, tanpa pikir panjang langsung menghubungi Menhub Jonan untuk melaksanakan perpanjangan landas pacu bandara di Aceh. Alhasil, perpanjangan landasan pacu direncanakan berlangsung di tahun ini.
 
"Detik itu juga saya telpon Menteri Perhubungan dan pada tahun ini diperpanjang 2400 meter," tuturnya.

Dia mengaku, selain Bandara Lhokseumawe, pemerintah juga akan memperpanjang landas pacu beberapa bandara lain di Aceh. Sebutlah bandara Rembele, Sabang, Cut Nyak Dien, dan Cut Ali Maiun Saleh.

Selama di Aceh, Jokowi mengaku akan meresmikan waduk besar Keueng Kerto, yang bisa mengairi ribuan hektare lahan pertanian. " Hari ini akan meresmikan waduk terbesar di Krueng Kerto, waduk sangat besar mengairi sawah beribu hektare," pungkasnya. (Pew/Nrm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya