Begini Cara Kemenhub Ubah Pengaturan Slot Penerbangan Nasional

Nantinya pemerintah akan menggunakan Indonesia Airport Slot Manajemen (IASM) sebagai lembaga pengganti IDSC.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 10 Mar 2015, 14:49 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2015, 14:49 WIB
Bandara Soekarno Hatta
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan(Kemenhub) tidak akan lagi menggunakan Indonesia Slot Coordinator (IDSC) dalam pengaturan slot di Indonesia setiap tahunnya. IDSC adalah suatu badan yang dibentuk oleh pemerintah dibawah pengawasan Direktoran Jendral Perhubungan Udara untuk menangani fungsi koordinator slot

Kasubdit Angkutan Udara Niaga Direktorat Angutan Udara Berjadwal Anung Bayumurti mengaku dalam pengaturan slot nantinya pemerintah akan menggunakan Indonesia Airport Slot Manajemen (IASM) sebagai lembaga pengganti IDSC.

Berbeda dari sebelumnya, IASM nantinya akan mengatur slot penerbangan selama satu tahun sekali untuk penerbangan domestik, tidak lagi dua kali dalam satu tahun (summer & winter).

‎"Supaya lebih efisien, tetapi yang internasional tetap sama summer-winter, kalau domestik satu tahun sudah termasuk summer-winter,‎" kata Anung di Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (10/3/2015).

Anung menambahkan, dalam hal ruang lingkup kerjanya, IASM akan memiliki kapasitas yang sama dengan IDSC dimana terdapat 8 bandar udara (bandara) yang akan menjadi kewenangannya.

‎"Penyelenggara adalah Dirjen Perhubungan Udara, pengelolanya IASM, tanggung jawabnya ada di angkutan udara,"‎ tegas dia.

‎Seperti diketahui, IDSC mencuat di telinga masyarakat setelah adanya audit dari Kementerian Perhubungan mengenai legalitas rute dan slot penerbangan yang diterbangi maskapai.

Audit tersebut dilakukan mengingat adanya kecelakaan penerbangan AirAsia QZ8501 ‎jurusan Surabaya-Singapura di sekitar Selat Karimata.

Dalam hasil aditnya, Kemenetrian Perhubungan menemukan beberapa maskapai yang terbang tidak sesuai dengan izin Dirjen Perhubungan Udara melainkan mengacu ke IDSC. Padahal, seharusnya slot dan rute penerbangan maskapai yang ada di IDSC sama dengan Dirjen Perhubungan.

Dengan bergantinya IDSC ke IASM ini diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas pelayanan dan ketertiban dalam industri penerbangan dalam negeri. "Ini (pergantian) masih kita siapkan," tutup Anung. (Yas/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya