Begini Cara Menentukan Harga Batu Mulia

Ada empat hal yang menentukan pembentukan harga batu mulia.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 12 Mar 2015, 18:40 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2015, 18:40 WIB
Batu Akik Mizone Khas Baturaja Rebut Popularitas Batu Bacan
Popularitas batu akik Mizone khas Baturaja mampu bersaing dengan popularitas batu Bacan.

Liputan6.com, Jakarta - Batu mulia atau batu akik yang kini tengah digandrungi masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan, dijual dengan harga yang beragam.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar mengungkapkan ada empat hal yang menentukan pembentukan harga batu mulia.

Pembentukan harga pertama adalah berdasarkan warna (berwarna atau tidak  berwarna). Berikutnya pembentukan harga kedua adalah tingkat Kejernihan (clarity).

"Derajat batu tidak ada cacat atau pengotor," kata Sukhyar di Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Sedangkan pembentukan harga ketiga adalah potongan atau gosokan  (cut), berupa proporsi potongan atau pembuatan. Pembentukan berikutnya adalah berat yang kemudian menentukan ukuran.

Sukhyar menuturkan, batu mulia (Gemstones) adalah segala jenis batuan, mineral dan bahan alam lainnya termasuk beberapa jenis bahan organik yang setelah diproses dengan sentuhan teknologi memiliki keindahan dan ketahanan yang mencukupi untuk dijadikan sebagai batu permata

"Secara universal batu mulia telah menjadi simbol kekayaan, status dan kekuasaan disamping simbol keagamaan dan pergaulan," ungkapnya.

Sukhyar menjelaskan, proses pembentukan batu mulia sejak 400 juta tahun lalu. Secara geologis Kepulauan Indonesia tidak pernah diam.  Secara dinamis peristiwa tektonik terus berlangsung akibat pergeseran lempeng tektonik diikuti perlipatan, retakan dan pembentukan gunung api.

Selanjutnya magma dan cairan hidrotermal menerobos zona lemah menyebabkan mineralisasi, termasuk pembentukan batu mulia.(Pew/Nrm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya