Cegah Rugi, Garuda Sepakati Lindung Nilai dengan 4 Bank Swasta

PT Garuda Indonesia Tbk memiliki biaya operasional sangat tinggi karena menggunakan dolar AS sehingga perlu melakukan lindung nilai.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Apr 2015, 11:31 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2015, 11:31 WIB
Ilustrasi Pesawat Terbang
Pesawat Terbang Garuda Indonesia (Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menandatangani kesepakatan dengan empat bank swasta mengenai perluasan lindung nilai (hedging).
Keempat bank tersebut adalah‎ PT Bank Internasional Indonesia Tbk, PT Bank Mega Tbk, ANZ Indonesia dan Standard Chartered Bank Indonesia.

Ini bukan menjadi yang pertama kali bagi Garuda Indonesia mengenai kesepakatan lindung nilai. Sebelumnya perseroan juga sudah melakukan kesepakatan serupa dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Arif Wibowo mengungkapkan, kemitraan ini menjadi hal sangat penting. Hal itu dikarenakan perseroan memiliki biaya operasional yang sangat tinggi karena menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).

"Tujuan kemitraan lindung nilai adalah untuk memitigasi risiko yang dapat terjadi akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan sebaliknya," kata Arif di Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Arif menuturkan, kemitraan lindung nilai diimplementasikan melalui mekanisme 'cross currency swap' tahap dua oleh keempat bank dengan total nilai Rp 1 triliun.

Keempat bank, sesuai porsi yang telah disepakati dalam perjanjian, akan membayarkan kewajiban Garuda Indonesia selaku penerbit obligasi dalam denominasi rupiah kepada para pemegang obligasi efektif per 5 April 2015.

PT Garuda Indonesia Tbk akan membayar seluruh kewajiban kepada keempat bank dalam denominasi dolar AS pada 5 Juli 2018‎. Lebih lanjut Arif menjelaskan transaksi cross currency swap merupakan bagian strategi quick wins perusahaan untuk rebound di tahun 2015 di tengah tantangan yang dihadapi industri penerbangan dewasa ini sekaligus menindaklanjuti imbauan pemerintah berkaitan Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai BUMN.

"Melalui transaksi ini perseroan dapat mengurangi risiko melonjak biaya operasional akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar AS, hal ini mengingat biaya operasional penerbangan seperti pembelian avtur, maintenance pesawat, dan sewa pesawat dibayarkan dalam mata uang dolar AS," jelas dia.

Nantinya efisiensi dari transaksi cross currency swap tahap dua selama masa tenor 3 tahun 3 bulan diperkirakan mencapai US$ 16,4 juta. Selain itu, patokan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, pembayaran rupiah untuk biaya operasional dalam dolar AS menjadi stabil dan kegiatan operasional perusahaan dapat lebih konsisten.‎ (Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya