Liputan6.com, Jakarta - Memasuki pertengahan bulan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pasti sibuk menghitung harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar.
Perhitungan ini akan dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil. Namun sudah hampir tanggal 15, Sofyan mengaku belum mendapat laporan dari Kementerian ESDM mengenai perhitungan harga BBM yang berasal dari perkembangan harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah. Â
Baca Juga
"Saya belum mendapat laporan dari Kementerian ESDM. Belum tahu apakah harga minyak dunia naik atau turun. Nanti saya akan cek ke Menteri ESDM," kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Advertisement
Sofyan memastikan, pemerintah pasti akan menyesuaikan harga BBM, apabila ada perubahan harga minyak dunia, apakah naik atau turun. Tapi jika harga minyak tetap, maka pemerintah tidak wajib mengevaluasi harga BBM.
"Teorinya boleh dua kali evaluasi. Kalau tidak ada perubahan ya tidak dievaluasi. Kan tidak wajib," cetus Sofyan.
Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi dan premium sebesar Rp 500 per liter. Kenaikan harga tersebut berlaku Sabtu, 28 Maret 2015 pukul 00.00 wib.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, dengan meningkatnya rata-rata harga minyak dunia yang masih berfluktuasi serta melemahnya nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir, maka Harga Jual Eceran BBM secara umum perlu dinaikkan. (Fik/Ahm)