Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan pembelaan mengenai serangan kampanye hitam atas produk Kopi Luwak Indonesia yang dikecam karena kurang memperhatikan masalah kesejahteraan musang atau dikenal Luwak (animal walfare). Akibatnya, nasib Kopi Luwak negara ini sulit masuk ke pasar Uni Eropa.
"Kami nggak mendengar ada animal walfare," tegas Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan, Nus Nuzulia Ishak kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Dia menilai produksi kopi luwak di Indonesia sudah sesuai standar dan memperhatikan kesejahteraan hewan Luwak. Maklum, Kopi Luwak berasal dari kotoran satwa Luwak yang diproses sedemikian rupa sehingga menghasilkan cita rasa tinggi.
"Kalau saya lihat, Luwaknya sendiri betul-betul diperhatikan. Minumannya saja minuman susu, kandang tidak boleh kotor. Saya melihat penanganan Luwak secara baik," tegas Nus.
Selama ini, kata Nus, Indonesia mengekspor berbagai macam jenis kopi ke sejumlah negara, diantaranya, paling besar ke Amerika Serikat (AS), Australia dan lainnya.
"Jenis kopi yang diekspor speciality coffee, seperti Kopi Luwak. Dan diharapkan sampai 2019, ekspor kopi bisa meningkat tiga kali lipat menjadi US$ 3,35 miliar dari sekarang ini US$ 1,1 miliar," papar dia.(Fik/Nrm)
Produksi Kopi Luwak RI Dikecam, Ini Reaksi Kemendag
Kopi Luwak Indonesia sulit masuk ke pasar Uni Eropa.
Diperbarui 16 Apr 2015, 18:24 WIBDiterbitkan 16 Apr 2015, 18:24 WIB
Pekerja memilah kopi dari kotoran Luwak di Liwa, Lampung, Kamis (28/7). Seekor luwak mampu menghasilkan hingga tiga ons kopi dalam sehari. Kopi luwak dihargai sekitar satu juta rupiah per kg.(Antara)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami dan Mencapai Tujuan Jangka Pendek: Panduan Lengkap
Viralnya Band Punk Sukatani Minta Maaf Terkait Lagu Bayar Bayar Bayar Disebut Mengandung Streisand Effect, Apa Itu?
2 Jenis Orang yang Susah Dinasihati Menurut Islam, Apa Kamu Termasuk?
Karyawan Sanken yang di-PHK Cuma Dapat Pesangon 2,6 Kali, Padahal Kerja 15 Tahun
Arti Bete: Memahami Istilah Populer dalam Bahasa Gaul Indonesia
Bakar Semangat Kepala Daerah, Gubernur Lemhannas Minta Bersinergi Wujudkan Pemerintahan Berintegritas
Tujuan Eco Enzyme: Manfaat dan Cara Pembuatan untuk Lingkungan yang Lebih Baik
Resep Bumbu Mie Ayam Lezat: Rahasia Cita Rasa Autentik
Tujuan Midodareni: Tradisi Sakral Menjelang Pernikahan Adat Jawa
Begal Spion Mobil Mengintai Kawasan Pluit, Polisi Selidiki
Alasan Maruarar Sirait Minta BPK Audit Pengembang: Banyak Rumah Subsidi Tak Layak Huni
Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilar Rp8,89 Miliar