Produksi Kopi Luwak RI Dikecam, Ini Reaksi Kemendag

Kopi Luwak Indonesia sulit masuk ke pasar Uni Eropa.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Apr 2015, 18:24 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2015, 18:24 WIB
Kopi Luwak
Pekerja memilah kopi dari kotoran Luwak di Liwa, Lampung, Kamis (28/7). Seekor luwak mampu menghasilkan hingga tiga ons kopi dalam sehari. Kopi luwak dihargai sekitar satu juta rupiah per kg.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan pembelaan mengenai serangan kampanye hitam atas produk Kopi Luwak Indonesia yang dikecam karena kurang memperhatikan masalah kesejahteraan musang atau dikenal Luwak (animal walfare). Akibatnya, nasib Kopi Luwak negara ini sulit masuk ke pasar Uni Eropa.

"Kami nggak mendengar ada animal walfare," tegas Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan, Nus Nuzulia Ishak kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Dia menilai produksi kopi luwak di Indonesia sudah sesuai standar dan memperhatikan kesejahteraan hewan Luwak. Maklum, Kopi Luwak berasal dari kotoran satwa Luwak yang diproses sedemikian rupa sehingga menghasilkan cita rasa tinggi.

"Kalau saya lihat, Luwaknya sendiri betul-betul diperhatikan. Minumannya saja minuman susu, kandang tidak boleh kotor. Saya melihat penanganan Luwak secara baik," tegas Nus.

Selama ini, kata Nus, Indonesia mengekspor berbagai macam jenis kopi ke sejumlah negara, diantaranya, paling besar ke Amerika Serikat (AS), Australia dan lainnya.   

"Jenis kopi yang diekspor speciality coffee, seperti Kopi Luwak. Dan diharapkan sampai 2019, ekspor kopi bisa meningkat tiga kali lipat menjadi US$ 3,35 miliar dari sekarang ini US$ 1,1 miliar," papar dia.(Fik/Nrm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya