Liputan6.com, Jakarta - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) menyayangkan pernyataan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terkait penempelan pita cukai pada kemasan rokok.
Ketua Harian Gaprindo, Muhaimin Moeftie mengungkapkan, pernyataan pihak YLKI terkait dugaan pabrikan rokok dengan sengaja mengaburkan peringatan dampak buruk merokok dengan menutup peringatan kesehatan bergambar dengan pita cukai tidak memiliki dasar.
Menurutnya, YLKI menyampaikan tuduhan tersebut tanpa berkonsultasi dengan pejabat terkait, khususnya Kementerian Kesehatan dan BPOM yang mengatur dan mengawasi implementasi peringatan kesehatan bergambar pada kemasan Rokok.
"Selain itu, justru Kementerian Keuangan yang mewajibkan penempelan pita cukai sebagai syarat mutlak peredaran rokok yang sah," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Dia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Keuangan yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 236 Tahun 2009 tentang Perdagangan Barang Kena Cukai, Pasal 1 Ayat 3, pita cukai wajib ditempelkan pada bagian kemasan yang bisa terobek pada saat kemasan dibuka, yaitu umumnya pada bagian atas kemasan rokok.
Muhaimin juga mengatakan, saat proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) 109 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2013 berlangsung, Kementerian Kesehatan mengusulkan untuk mencetak peringatan kesehatan bergambar pada bagian atas kemasan sisi bagian depan dan belakang.
"Pada saat itu kami telah menyampaikan Peringatan Kesehatan Bergambar tersebut akan tertutup oleh pita cukai. Namun, Kementerian Kesehatan menegaskan peringatan kesehatan bergambar dapat tertutupi sebagian oleh pita cukai pada salah satu sisi yaitu sisi belakang," tandasnya. (Dny/Ndw)
Produsen Bantah Sengaja Tutupi Gambar Seram di Bungkus Rokok
Produsen rokok menyayangkan pernyataanYLKI terkait penempelan pita cukai pada kemasan rokok.
diperbarui 30 Apr 2015, 20:10 WIBDiterbitkan 30 Apr 2015, 20:10 WIB
Selasa (24/6/14), semua produk rokok wajib mencantumkan peringatan Bahaya Merokok Bagi kesehatan dengan gambar yang menyeramkan pada rokok, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kembali ke Beit Hanoun, Warga Gaza Hadapi Beragam Krisis
Susunan Pemain Iran vs Timnas Indonesia di Piala Asia U-20 2025: Welber Jardim dan Jens Raven Jadi Andalan
Mobil Tabrak Kerumunan di Munich Jerman Picu 15 Orang Terluka, Sopir Ditangkap
Lewat Live Streaming di RCTI dan GTV, Saksikan Pertandingan Timnas Indonesia U-20 vs Iran
Resep Gudeg Nangka Khas Yogyakarta: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Tradisional yang Lezat
Simak Aturan Baru Membawa Powerbank ke Pesawat Seluruh Maskapai Korea Selatan
Ini Modal Penting Indonesia Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%
Istilah 2 Kepribadian: Memahami Kompleksitas Jiwa Manusia
Alasan Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Resmi Cerai, Diputus Secara Verstek
Osasuna akan Menghadapi Real Madrid pada 15 Februari 2025
Fokus : Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Maros Menggunakan Perahu Karet