Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan terus dipertahankan. Langkah tersebut dilakukan agar usaha kecil dan menengah (UKM) dalam negeri bisa ditingkatkan. Sebelumnya, KUR sempat dihentikan karena rasio angka kredit bermasalah cukup tinggi.
"KUR untuk menjaga keadilan sosial masyarakat sehingga UKM bisa ditingkatkan. Itu mutlak. Beberapa bulan lalu KUR yang merupakan inti daripada kredit usaha rakyat itu dihentikan, oleh karena itu kami harus tekankan sekali lagi ini harus betul-betul sampai di masyarakat kecil," kata JK, di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (4/5/2015).
"Di samping itu bunganya harus lebih turun supaya jangan bunga UKM itu lebih tinggi daripada kredit besar. tapi namun demikian Pemerintah juga harus menjamin dananya itu baik, atau subsidi bunganya kami Pemerintah harus siapkan," tambah dia.
Penyaluran KUR ini, lanjut JK, masih menunggu Perpres. jusuf Kalla juga meminta agar nilai KUR saat ini lebih tinggi dari sebelumnya.
"Harus lebih tinggi, kalau dulu kan Rp 500 juta. Ya jangan Rp 25 miliar itu berarti hanya kredit mikro namanya, ya tidak boleh, ini harus lebih tinggi," tegas dia.
Penyaluran KUR akan dilakukan oleh bank-bank yang sudah ditunjuk pemerintah. Pemerintah pun sudah siap mengambil risiko bila terjadi kredit macet dari KUR.
"(Kredit macet) kan dijamin pemerintah kreditnya itu. jadi kan lewat Askrindo dan Jamkrindo itu dijamin. kalau pun ada macet ya itu risiko Pemerintah," tandas JK.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menurunkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Penurunan target ini disebabkan oleh tinggi kredit macet atau non performing loan (NPL). "NPL kemarin kan besar. Sekarang makanya difokuskan," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menangah (UKM) AA Gede Ngurah Puspoyoga.
Sementara itu, Puspoyoga menyatakan pemerintah bakal menggulirkan program KUR pada 10 Maret 2015. Penyaluran KUR difokuskan untuk sektor pertanian dan nelayan. Lebih lanjut, plafon kredit yang ditentukan maksimal Rp 15 juta tanpa agunan.
Kemudian, untuk pelaksana KUR ini dia mengatakan telah menunjuk perusahaan BUMN yakni Askrindo dan Jamkrindo sebagai pelaksana. Lalu, tiga bank pelat merah seperti Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Mandiri.
Dia mengaku optimis, perusahaan yang telah ditunjuk mampu menjalankan tugas ini secara baik. "BRI itu punya 10 ribu cabang di Indonesia," katanya. (Silvanus Alvin/Gdn)
JK: Keberadaan KUR Mutlak
Pemerintah memutuskan untuk menurunkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 10 triliun.
diperbarui 04 Mei 2015, 22:06 WIBDiterbitkan 04 Mei 2015, 22:06 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Radiasi: Pengertian, Jenis, Sumber, dan Dampaknya
Kata Ketua KPK Soal Hasil Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Kakak yang Juga Agen Rashford Berada di Milan untuk Negosiasi awal dengan Rossoneri, Membuka Peluang Keluar dari MU
VIDEO: Sidang Panel 3 Sengketa Pilkada 2024 di MK Diunder karena Anwar Usman Sakit
Cara Daftar DTKS Online 2025, Panduan Lengkap agar Bantuan Tepat Sasaran
Apa itu Prospek: Pengertian, Cara Menemukan dan Mengelolanya
BTN Gelar Sayembara Desain Rumah Subsidi, Hadiahnya Rp 1 Miliar
Renaga Tahier Merasa Terhormat Dipercaya Main Sinetron Lorong Waktu, Tertantang Perankan Playboy
Yayasan Didesak Lepas Universitas Bandung Lewat Skema Alih Kelola, Apakah Bersedia?
BRI Fasilitasi Pembiayaan Pembangunan Jalan Trans Papua
Genap 40 Tahun, Ini Perjalanan Karier Lewis Hamilton di Ajang F1
Jaksa Agung Sebut Sudah Ada Tersangka di Kasus Korupsi KLHK