Pengusaha Minta Pemerintah Realisasikan Lembaga Pembiayaan

Lembaga pembiayaan khusus itu memenuhi kebutuhan pelaku usaha seperti bunga murah dari bank komersial.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 05 Mei 2015, 10:14 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2015, 10:14 WIB
Ilustrasi Kadin Indonesia
Ilustrasi Kadin Indonesia (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia berharap pemerintah menghadirkan lembaga pembiayaan khusus untuk sektor industri. Lembaga pembiayaan tersebut untuk meningkatkan daya saing industri nasional.

Dengan penerbitan Undang-undang Perindustrian Nomor 3 Tahun 2014 telah mengamanatkan dibentuknya lembaga pembiayaan pembangunan industri.

"Kami harapkan pemerintah dapat segera membentuk lembaga pembiayaan pembangunan industri yang diamanatkan UU No 3/2014 tentang perindustrian sebagai lembaga pembiayaan investasi," ujar Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perindustrian, Sudirman M Rusdi, di Jakarta, Selasa (5/5/2014).

Dia  mengatakan, lembaga tersebut akan membantu pengembangan industri, khususnya industri hulu yang membutuhkan dana investasi lebih besar.

"Kebutuhan dana investasi yang sangat besar di industri hulu menyebabkan sektor swasta tidak terlalu tertarik untuk membangun industri hulu dalam negeri," kata Sudirman.

Dia berharap, lembaga pembiayaan tersebut nantinya memenuhi kebutuhan pelaku usaha, seperti bunga murah dari bank komersial. "Sektor industri sebagai penggerak utama ekonomi membutuhkan pembiayaan jangka panjang yang kompetitif untuk investasi dan modal kerja dengan mekanisme perizinan yang relatif sederhana dan suku bunga rendah," ujar Sudirman.

Sudirman bilang, ada lembaga pembiayaan, industri di Indonesia akan semakin kompetitif . Paling tidak menyamai negara-negara tetangga di kawasan.

"Setidaknya menyamai daya saing negara-negara industri pesaing Indonesia di Asia seperti Korea Selatan, Taiwan, Thailand, dan lainnya yang sudah memiliki lembaga pembiayan khusus industri," tandas dia. (Amd/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya