Liputan6.com,Jakarta - Dalam rangka meningkatkan daya saing industri perawatan pesawat terbang (maintenance repair and overhoulMRO), berbagai insentif akan diberikan pemerintah kepada industri dalam negeri.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan telah mendapatkan persetujuan soal insentif ini.
"Pada 2013 kami menyampaikan pertimbangan teknis kepada Kemenkeu untuk penurunan empat pos tarif komponen pesawat terbang menjadi 0 persen. Itu untuk meningkatkan daya saing industri MRO. Alhamdulillah telah disetujui pada 28 April 2015," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/5/2015).
Namun bagi komponen yang tidak mendapatkan pembebasan bea masuk, lanjut Putu, Kemenperin akan memberikan fasilitas insentif fiskal berupa bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP).
"Alokasi anggarannya sebesar Rp 400 miliar, untuk dimanfaatkan industri MRO, industri komponen pewasat terbang, industri pesawat terbang dan industri penerbangan," lanjut dia.
Sebelumnya, Menteri Perindustian Saleh Husin menyatakan saat ini industri penerbangan global mempekerjakan 58 juta orang dengan nilai ekonomi mencapai US$ 2,4 triliun.
Dan diperkirakan dalam 20 tahun ke depan, industri penerbangan akan menciptakan lapangan pekerjaan sekitar 105 juta dengan sumbangan US$ 6 triliun terhadap PDB duni.
"Indonesia diperkirakan akan menjadi pasar penerbangan yang tercepat pertumbuhannya diantara semua negara, yakni sekitar 14,9 persen," tutur dia.
Data Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (IATA) memperkirakan jumlah penumpang udara nasional pada 2014 mencapai 86 juta penumpang, baik domestik dan internasional.
Jumlah ini diperkirakan akan naik menembus angka 270 juta penumpang pada 2034. Ini berarti dalam 20 tahun ke depan akan naik 200 persen atau tiga kali lipat. Indonesia sendiri akan masuk dalam 10 besar pasar penerbangan dunia pada 2020. Bahkan menjadi 5 besar dunia pada 2034.
Sedangkan di tingkat global, IATA memperkirakan pada 2034 sekitar 7,3 miliar penduduk dunia akan menggunakan transportasi udara dan terus meningkat dibandingkan proyeksi 2014 yang hanya sekitar 3,3 miliar jiwa atau rata-rata tumbuh 4,1 persen per tahun.(Dny/Nrm)