Temui Jokowi, Pengembang Minta Penyederhanaan Izin Properti

Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (REI) menemui Presiden RI Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 23 Jun 2015, 13:15 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2015, 13:15 WIB
Pembangunan Perumahan
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (REI) yang dipimpin oleh Ketua DPP REI Eddy Hussy hari ini menemui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono yang mendampingi Presiden‎, REI mengusulkan penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Ttentang perizinan, seperti biasa, Pak Presiden menyampaikan soal prizinan adalah tanggung jawab pemerintah untuk menyederhanakan‎," kata Basuki di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Dijelaskannya saat ini ada setidaknya 20 hingga 40 perizinan yang harus dilalui para pengembang jika ingin membangun perumahan. REI mengusulkan untuk dapat disederhanakan hanya 10 perizinan.

Dalam pembangunan rumah MBR, REI pada tahun ini akan membangun rumah dengan tipe 36 mencapai 247 ribu rumah di beberapa wilayah di Indonesia. Untuk itu usulan penyederhanaan perizinan tersebut akan segera ditindak lanjuti oleh Jokowi.

"Sebenarnya REI itu tidak harus bangun rumah MBR, tapi mereka merasa bertanggung jawab untuk turut membangun itu demi mengurangi back log," papar Basuki.

Seperti diketahui, dalam era kepemimpinannya Jokowi mengaku akan membangun perumahan MBR sebanyak mungkin demi mengurangi back log yang ada saat ini mencapai 12,5 juta.

Untuk tahun 2015, Jokowi menargetkan mampu membangun rumah MBR sebanyak 1 juta rumah. Rumah MBR tersebut memiliki ketentuan kepemilikan yang ringan seperti DP hanya 1 persen dan bunga yang cukup rendah. (Yas/Ndw)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya