Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit akan memungut dana ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) mulai 16 Juli 2015. Eksportir dibebani tarif US$ 50 per ton dari setiap pengiriman CPO.
Direktur Utama BPDP Sawit, Bayu Khrisnamurti berencana untuk memberikan dukungan konsumen yang menggunakan biodiesel. Biodiesel merupakan campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar. Penggunaan biodiesel pada Solar ditingkatkan menjadi 15 persen guna mengurangi impor BBM.
"Kami sudah menyepakati besaran dana pendukung untuk program ini Rp 600 per liter solar hingga Rp 700 per liter Solar, tergantung harga CPO dan minyak mentah. Tapi subsidi Solar dari pemerintah tetap Rp 1.000 per liter," terang dia di Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Ditegaskan Bayu, PT Pertamina (Persero) wajib menggunakan biodiesel 15 persen atau disingkat B15 seiring ketentuan pungutan dana sawit ini.
Dia mengakui bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu selama ini enggan mencampur biodiesel dengan Solar karena alasan selisih harga yang lebih tinggi dibanding penggunaan BBM atau fosil fuel.
"Ada selisih harga biodiesel dengan MOPS. Dengan adanya sistem ini menyelesaikan selisih harga tersebut. Jadi tidak ada alasan bagi Pertamina untuk enggak menggunakan B15. Pertamina wajib pakai biodiesel," ucap dia.
Dana dukungan Rp 600-Rp 700 per liter ini, kata Bayu diberikan BPDP melalui produsen dalam hal ini Pertamina. Itu artinya konsumen akan memperoleh benefit dari dana dukungan sawit tersebut.
"Jadi subsidi Rp 1000 dalam APBN diberikan pada konsumen, tapi mekanismenya ke produsen. Sebesar Rp 600-Rp 700 per liter pun diberikan ke produsen sehingga konsumen secara tidak langsung akan mendapat benefit (subsidi) Rp 1.600-Rp 1.700 per liter, namun alokasinya melalui produsen masing-masing," jelas Bayu. (Fik/Gdn)
Dari Celengan Sawit, Masyarakat Dapat Tambahan Subsidi Solar
Pertamina selama ini enggan mencampur biodiesel dengan Solar karena alasan selisih harga.
diperbarui 14 Jul 2015, 18:19 WIBDiterbitkan 14 Jul 2015, 18:19 WIB
Kementerian ESDM juga akan terus mengawasi proses pencampuran biodiesel sebesar 15 persen.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tanpa Mukena, Apakah Sholat Tetap Sah? Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan
Mimpi Suami Menikah Lagi Menurut Psikologi: Makna dan Interpretasi
KPK Percaya Diri Penahanan Paulus Tannos di Singapura Akan Disetujui Pihak Pengadilan
Jelang Ramadan, Ini 5 Peristiwa Besar yang Terjadi di Bulan Syaban
Cara Membuat Air Rebusan Bawang Putih dan Kunyit yang Salah Satunya Bermanfaat Menekan Kadar Kolesterol
Arti Mimpi Melihat Banyak Anjing: Tafsir dan Makna Spiritual
UAH Ungkap 1 Amalan Spesial Sya’ban yang Sering Dilakukan Rasulullah SAW, Apa Itu?
Polri Mulai Penyelidikan Dugaan Pidana Kasus Pagar Laut
Sinopsis dan Daftar Pemain Film 'Pintu Pintu Surga', Tayang 13 Februari 2025
Mengenal Nebula Tarantula, Tempat Lahirnya Bintang-Bintang
Sepak Terjang Sosok di Balik Penyelundupan 15 WNA Bangladesh ke Australia
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 1 Februari 2025