Ada Pungutan, Ekspor CPO Olahan Jadi Naik

Saat ini pengusaha sedang menahan eskpor CPO karena penurunan harga, imbas dari penurunan harga minyak dunia.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Agu 2015, 14:39 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2015, 14:39 WIB
Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi CPO 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Ekspor produk olahan kelapa sawit Crude Palm Oil (CPO) meningkat setelah pemerintah menerapkan aturan baru mengenai pungutan kepada produk kelapa sawit dalam satu bulan terakhir. 

Badan Layanan Umum (BLU) CPO Fund atau Pengelola Dana Pungutan Perkebunan Kelapa Sawit, Bayu Krisnamukti mengatakan, badan tersebut memungut biaya US$ 50 per ton untuk produk CPO mentah dan US$ 30 per ton untuk produk CPO olahan. Dana tersebut untuk mensubsidi biodiesel dan pengembangan kelapa sawit.

"Kalau CPO kan US$ 50 per ton kalau jadi RBD atau produk CPO yang melewati pengolahan satu level pungutannya lebih rendah yaitu US$ 30 per ton," kata Bayu, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Bayu menambahkan, dengan adanya pungutan tersebut, pelaku industri lebih banyak memilih menjalankan aktivitas ekspor untuk CPO olahan. Alhasil, ekspor CPO olahan meningkat menjadi 60 persen dari sebelumnya hanya 50 persen.

"Saya kira adanya program hilirisasi berjalan berarti. Kan baru sebulan, jadi terlalu pendek. Tapi sudah ada indikasi tadi perhitungan 50-50, sekarang 60 persen hilir," tuturnya.

Ia mengungkapkan, saat ini pengusaha sedang menahan eskpor CPO karena penurunan harga, imbas dari penurunan harga minyak dunia yang berada pada level US$ 40,55 per barel.

"Ini menurut saya ada masalah yag jauh lebih besar daripada sekedar sawit. Kalau menggunakan data history Indonesia, ekspor komoditi sangat terkait dengan harga minyak. Kalau harga minyak saat ini sudah sampai level US$40 dan akan bergerak ke bawah, harga komoditas (perkebunan) semua turun," pungkasnya. (Pew/Gdn)

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya