Pembiayaan Kereta Cepat Haram Pakai Uang Negara

Hasil rekomendasi penilaian proposal tender kereta cepat diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Sep 2015, 16:15 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2015, 16:15 WIB
20150813-Kereta-Cepat-Cina-Jakarta-Rini-Soemarno
Kereta Cepat Buatan Cina (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung penuh langkah proyek pembangunan kereta cepat (High Speed Railways/HSR) rute Jakarta-Bandung. Hanya saja Kemenkeu mensyaratkan realisasi pembangunan megaproyek senilai Rp 87 triliun itu tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepeser pun.

Demikian ditegaskan Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

"Pokoknya begini, kalau saya yang milih kriteria kereta cepat cuma satu. Jika jadi dibangun, tidak boleh pakai APBN atau terkait APBN kapanpun dan berapapun, tidak boleh. Itu prinsip saya," tegas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan bahwa pemerintah ingin menyerahkan hasil rekomendasi pembahasan antara Boston Consulting Group (BCG) dan Tim Penilai kereta cepat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini. 

"Iya mau kami serahkan," ujar dia saat meninggalkan kantornya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Darmin Nasution sekaligus Ketua Tim Penilai "Beauty Contest" tender kereta cepat mengatakan, pemerintah sudah mendengar laporan dan rekomendasi dari BCG.

"Rekomendasi (pemenang) sudah ada, tapi saya belum bisa menyampaikan karena saya harus lapor dulu ke Presiden. Kalau sudah keluar dari Presiden, saya akan bicara," tegas dia.

Darmin mengatakan, hasil rekomendasi tersebut tetap akan diputuskan oleh Presiden Jokowi dalam rapat berikutnya. "Saya ingin menyampaikan supaya tidak sekadar mengirim surat tertulis. Saya ingin menjelaskan sambil menyampaikan surat tertulis," tutur Darmin. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya