Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Pantita Kerja (Panja) Penerimaan Negara DPR RI, M Misbakhun mengatakan, pemerintah saat ini semakin dekat dengan rencana mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty). Untuk itu, dia mengimbau agar rencana tersebut didukung dengan proses politik.
"Supaya bisa menjadi bagian penerimaan negara, misalnya pada APBN-P 2016, maka butuh proses politik yang cepat di DPR untuk RUU Tax Amnesty ini. Itu harus menjadi kesepakatan para pimpinan fraksi di DPR. Saya siap bekerja keras membantu pemerintah Soal penerimaan pajak ini," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (3/10/2015).
Dia menjelaskan, konsep Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty yang diterapkan oleh Pemerintah nanti merupakan sebuah upaya Pemerintah untuk menutupi kekurangan penerimaan pajak pada tahun 2015 ini. Tapi di sisi lain, kebijakan tax amnesty harus menjadi bagian dari sebuah rekonsiliasi nasional.
"Sehingga nantinya selain Pemerintah mendapat penerimaan negara dari tax amnesty, juga menyelesaikan permasalahan struktural di bidang penegakan hukum," ujar Misbakhun.
"Siapapun yang menggunakan skema mekanisme tax amnesty akan dikecualikan dari semua tindak pidana kecuali tindak pidana terorisme dan narkoba." Sambung dia.
Dijelaskannya, Tax Amnesty yang digagas saat ini isinya harus meliputi tiga aspek. Pertama, tax amnesty harus menyangkut repratiasi modal sehingga uang warga Indonesia di luar negeri bisa masuk kembali ke dalam sistem perbankan Indonesia.
"Kedua, aspek underground atau hidden economy di dalam negeri harus diberikan jalan keluar supaya mesuk dalam sistem ekonomi formal. Ketiga, masalah piutang pajak yang ada harus diselesaikan," papar dia.
Dengan tiga hal tersebut diselesaikan, kata Misbakhun, maka diharapkan permasalahan tax amnesty akan secara keseluruhan menuntaskan permasalahan yang selama tertunda. "Dan tax amnesty pun akan dilihat menjadi kebijakan national amnesty," imbuhnya.
Misbakhun menuturkan, RUU Tax Amnesty itu akan dibahas di DPR RI dalam masa kerja berikutnya, dimana baik Pemerintah maupun DPR akan sama-sama mengajukannya. Yang pasti, kata Politikus Golkar itu, Undang-Undang adalah produk kesepakatan politik nasional.
"Bagi saya, kalaupun Tax Amnesty nanti harus menjadi hak inisiatif anggota DPR, maka tidak menjadi masalah. Justru itu menunjukkan kepedulian lembaga DPR bahwa secara politik DPR ingin mencari jalan keluar atas permasalahan rendahnya penerimaan pajak kita saat ini," pungkas Misbakhun. (Taufiqurrohman/Gdn)
DPR Siap Bantu Pemerintah Wujudkan Tax Amnesty
Tax amnesty harus menyangkut repratiasi modal sehingga uang warga Indonesia di luar negeri bisa masuk kembali.
diperbarui 03 Okt 2015, 20:09 WIBDiterbitkan 03 Okt 2015, 20:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Menikah Menurut Primbon Jawa, Ini Tafsir Lengkap dan Maknanya
Arti Mimpi Mewarnai Rambut, Berikut Tafsir Lengkap dan Maknanya
Tengok 4 Tren Adopsi AI oleh Industri Keuangan pada 2025
Arti Mimpi Mantan Suami Datang ke Rumah, Ini Tafsir dan Makna Tersembunyinya
Mimpi Mantan Pacar Datang ke Rumah, Ini Makna dan Interpretasinya
Arti Mimpi Menggali Kuburan Menurut Islam, Berikut Tafsir dan Maknanya
Arti Mimpi Merokok, Ini Makna dan Tafsir Lengkapnya
VIDEO: Presiden Prabowo Dipastikan akan Hadir Dalam Misa Natal di Indonesia Arena Jakarta Sore Ini
Arti Mimpi Menemukan Emas Menurut Islam, Ini Tafsir dan Maknanya
Hasil Riset Binus Ungkap Kebijakan Hilirisasi Indonesia Jadi Inspirasi Negara Asia dan Afrika
Vonis 15 Tahun Penjara Budi Said Terkait Kasus Korupsi Emas Dinilai Sudah Tepat
Saat Mbah Kholil Bangkalan Tunjukkan Ka'bah di Makkah dari Lubang Kecil Pengimaman Masjid, Karomah Wali